KEPRI TERKINI

Ungkap Kasus Narkoba di Kepri Lintas Daerah, Polisi Sita 1,4 Kg Lebih Kokain

Anggota Polda Kepri mengungkap kronologis ungkap kasus narkoba lintas daerah dengan barang bukti 1,4 Kg lebih kokain.

TribunBatam.id/Dok Polda Kepri
UNGKAP KASUS NARKOBA DI KEPRI - Tiga tersangka ungkap kasus narkoba Ditresnarkoba Polda Kepri. Polisi menyita 1,4 Kg lebih kokain dari ungkap kasus narkoba di Kepri ini. 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti, kokain seberat 1.471 gram, empat handphone berbagai merek dan beberapa barang lainnya.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ketiga pelaku terancam hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 6 tahun," ungkapnya.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved