KEPRI TERKINI
Ungkap Kasus Narkoba di Kepri Lintas Daerah, Polisi Sita 1,4 Kg Lebih Kokain
Anggota Polda Kepri mengungkap kronologis ungkap kasus narkoba lintas daerah dengan barang bukti 1,4 Kg lebih kokain.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok Polda Kepri
UNGKAP KASUS NARKOBA DI KEPRI - Tiga tersangka ungkap kasus narkoba Ditresnarkoba Polda Kepri. Polisi menyita 1,4 Kg lebih kokain dari ungkap kasus narkoba di Kepri ini.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti, kokain seberat 1.471 gram, empat handphone berbagai merek dan beberapa barang lainnya.
Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ketiga pelaku terancam hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 6 tahun," ungkapnya.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Berita Terkait
Berita Terkait: #KEPRI TERKINI
Pemprov dan DPRD Kepri Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Ada Kenaikan Belanja Daerah |
![]() |
---|
Wagub Nyanyang Apresiasi Perkumpulan Banjarnahor Jaga Batam Tetap Hijau |
![]() |
---|
Gubernur Ansar Ahmad Pastikan Visi Misi untuk Kepentingan Masyarakat Kepri Sudah Berjalan |
![]() |
---|
Polda Kepri Resmikan Dapur SPPG Markas, Siapkan 3.400 Porsi Makanan Bergizi Gratis Setiap Hari |
![]() |
---|
Estafet Kepemimpinan, PKS Kepri Siap Lahirkan Keputusan Strategis Lewat Muswil VI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.