Rabu, 6 Mei 2026

Perkelahian di Bali Antara WNI dengan Warga Rusia Gegara Asap Vape

Warga Rusia ini bikin rusuh di restoran cepat saji hingga terjadi perkelahian di Bali dengan tiga WNI. Polisi sedang menangani kasus ini.

Tayang:
Kompas.com
Ilustrasi Perkelahian di Bali - Polisi masih menyelidiki perkelahian di Bali antara tiga WNI dengan warga Rusia yang dipicu gegara asap vape di dalam salah satu restoran cepat saji, Senin (22/5/2023) sore. 

Warga Rusia Buat Ulah di Bali

Warga Rusia yang membuat ulah di Bali diketahui bukan pertama kali ini terjadi.

Imigrasi sebelumnya mengungkap tiga warga negara Rusia di Bali yang malah berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial alias PSK di Bali.

Ini terungkap saat petugas imigrasi mendatangi vila mereka di kawasan Seminyak pada Jumat (10/3/2023).

Ketiga warga Rusia berinisial Vs, Il dan Te itu diketahui menyalahi izin tinggal.

VS dan TE diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan B211A, sedangkan IL menggunakan Visa on Arrival (VoA).

Atas perbuatannya, Imigrasi melakukan deportasi terhadap ketiga wanita tersebut pada Jumat (10/3/2023) dan kepada mereka diterapkan penangkalan.

Ketiganya akan meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada pukul 21.05 WITA dengan menggunakan penerbangan Turkish Airlines TK67 tujuan Istanbul, Turki, kemudian dilanjutkan dengan penerbangan Turkish Airlines TK417 menuju negara asal ketiga WNA tersebut.

Penangkapan WNA berinisial VS, IL, dan TE itu dilakukan melalui operasi pengawasan keimigrasian di wilayah Bali.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, terdapat vila di Seminyak yang memiliki aktivitas yang mencurigakan. Petugas lantas bergegas menyambangi tempat tersebut dan berhasil menggerebek tiga pasang WNI dan WNA,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/3/2023).

Imigrasi menangkap tiga WNA asal Rusia yang menyalahi izin tinggalnya dengan beroperasi sebagai pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Seminyak, Bali.
Imigrasi menangkap tiga WNA asal Rusia yang menyalahi izin tinggalnya dengan beroperasi sebagai pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Seminyak, Bali. (TribunBatam.id via Tribunnews.com/Dok Humas Imigrasi)

Imigrasi di tataran pusat maupun daerah semakin ketat dalam melakukan operasi pengawasan.

Pihaknya juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi WNI dan WNA tentunya dibarengi dengan fungsi penegakan hukum, yang dieksekusi secara humanis, bersama dengan Tim PORA (Tim Pengawasan Orang Asing).

Tidak hanya itu, ada juga warga Rusia berinisial KB menghebohkan warga di sekitar Jalan Raya Andong, kawasan Banjar Nagi, Desa Petulu, Ubud, Gianyar, Bali pada Senin 27 Februari 2023 sore.

Pasalnya, ia berjalan kaki tanpa menggunakan sehelai kain alias telanjang bulat.

Bahkan iapun sempat masuk ke artshop yang ada di pinggir jalan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved