PUBLIC SERVICE

Cara Praktis Menghitung Tagihan Listrik PLN Melalui HP

Dengan fitur catat meter secara mandiri ini, pelanggan listrik pascabayar dapat mengestimasi tagihan listrik bulan.

Tangkapan layar resmi PLN Mobile
Foto : Aplikasi PLN Mobile dilansir dalam tangkapan layar resmi PLN Mobile, belum lama ini. 

TRIBUNBATAM.id - Membayar listrik menjadi tagihan yang wajib dibayarkan setiap pemilik rumah agar dapat menikmati fasilitas listrik dari PLN. 

Pelanggan dapat menghitung estimasi pembayaran tagihan listrik secara mandiri melalui HP.

Cara menghitung tagihan listrik bisa dilakukan melalui fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM) di aplikasi PLN Mobile.

Dengan fitur catat meter secara mandiri ini, pelanggan listrik pascabayar dapat mengestimasi tagihan listrik bulan selanjutnya sebelum tagihan resmi keluar.

Pencatatan meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah. 

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, pencatatan meter mandiri dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya. 

"Dengan fitur ini pelanggan dapat mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan," ujar Gregorius dikutip kompas.com.

Baca juga: Cara Beli Token Listrik Lewat Aplikasi DANA dan PLN Mobile

Baca juga: Cara Tambah Daya Listrik Resmi dari Aplikasi PLN Mobile di HP

Cara menghitung tagihan listrik

Adapun cara menghitung meter mandiri melalui fitur SwaCAM di aplikasi PLN Mobile adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi PLN Mobile Pilih menu "Catat Meter"
  • Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter
  • Pilih ID Pelanggan
  • Masukan angka stand meter
  • Klik "Kirim"
  • Setelah itu, estimasi biaya tagihan rekening listrik akan muncul dan tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya.

Pembayaran listrik pun bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile.

Adapun layanan catat meter mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

"Dengan melakukan catat meter mandiri, privasi pelanggan lebih terjaga, apalagi beberapa kWh meter lokasinya ada di dalam garasi rumah," ujar Gregorius.

Ia berharap, hadirnya berbagai fitur PLN Mobile dapat memudahkan pelanggan bisa mengakses seluruh layanan tanpa perlu lagi ke kantor PLN.

Mulai dari melakukan transaksi kelistrikan, seperti pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, sampai baca meter mandiri.

"Pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile bisa mengunduhnya di App Store maupun Play Store secara gratis,” kata Gregorius.

Baca juga: Cara Praktis Beli Token Listrik Secara Online via BNI Mobile Banking

Baca juga: Cara dan Syarat Pembayaran Tagihan PLN Non-Taglis Lewat Bukalapak

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved