VIRAL MEDSOS

Mahfud MD Telepon Kapolda Buntut Korban KDRT Jadi Tersangka, Mata Disiram Bubuk Cabai

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengaku dihubungi Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, terkait kasus KDRT di Depok

www.myconcern.co.uk
Ilustrasi KDRT - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengaku dihubungi Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, terkait kasus KDRT di Depok 

TRIBUNBATAM.id - Korps Bhayangkara untuk kesekia kalinya menjadi sorotan publik dalam penanganan perkara.

Setelah viral unggahan di media sosial soal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditangani polisi dianggap tidak adil, sampai akhirnya menarik perhatian Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Sebagai informasi, viral di Twitter menarasikan istri bernama Putri Balqis yang dianiaya oleh suaminya justru ditetapkan sebagai tersangka.

Twit tersebut dibuat oleh pemilik akun @saharahanum pada Selasa (23/5/2023).

"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka!!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulis pengunggah.

Sementara itu, berdasarkan keterangan polisi, awalnya Putri dan suaminya cekcok.

Putri lalu mengucapkan kata-kata yang membuat suaminya tersinggung.

Suami Putri kemudian menaburkan bubuk cabai ke mata istrinya.

Baca juga: Warga Laporkan Oknum Polisi Jabat Wakapolres ke Propam Dugaan Perselingkuhan

Baca juga: OKNUM Polisi di Deli Serdang Dihajar Massa karena Rampas Motor Warga di Jalanan

Putri pun melawan dengan meremas alat kelamin suaminya.

Sang suami lalu memukul Putri untuk melepaskan remasan itu.

Putri kemudian melaporkan suaminya, disusul sang suami melaporkan balik Putri.

Dalam proses penyelidikan, polisi berupaya menyelesaikan masalah itu dengan keadilan restoratif atau restorative justice.

Namun, proses itu tak kunjung menemui titik terang lantaran Putri tak menghadiri mediasi.

Penyidik kemudian menetapkan Putri dan suaminya sebagai tersangka KDRT.

Namun, hanya Putri yang ditahan dalam kasus ini karena dianggap tak kooperatif.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved