KEJAHATAN PECAH KACA MOBIL DI BATAM
Polisi Buru Emak Emak DPO Kasus Kejahatan Pecah Kaca Mobil di Batam
Polisi mengungkap satu pelaku yang masih buron alias DPO merupakan ibu dari salah satu penadah kasus kejahatan pecah kaca mobil di Batam.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Mereka bahkan telah mengintai korbannya dari area Bank BCA Jodoh hingga ke parkiran Hotel Cardinal Luckystar di Jodoh dan melakukan aksi pecah kaca menggunakan busi.
Kerugian yang dialami korban dalam kasus ini mencapai Rp 310 juta.
Pelaku sudah merencanakan aksi ini dengan mengintai para nasabah bank yang mengambil uang dengan jumlah yang banyak," ujarnya.
Kedua tersangka utama yakni berperan sebagai eksekutor dan pengendara motor yaitu AS dan S saling berkaitan.
Sementara ketiga penadah hanya menikmati hasil dari kejahatan tersebut.
Baca juga: Kejahatan Pecah Kaca Mobil di Batam, Satu Pelaku Masih Buron
"Kaitan pelaku S dan penadah adalah keluarga dan mereka menikmati hasil dari aksi tersebut untuk berjudi dan saling berbagi," ujarnya.
Kasubdit mengimbau kepada masyarakat di Kepri, untuk lebih berhati-hati jika mengambil uang dengan jumlah banyak di bank.
"Jangan pernah ditinggal di dalam mobil karena berbahaya," tutupnya.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Perang-satu-keluarga-dalam-kejahatan-pecah-kaca-mobil-di-Batam.jpg)