KEJAHATAN PECAH KACA MOBIL DI BATAM
Polisi Buru Emak Emak DPO Kasus Kejahatan Pecah Kaca Mobil di Batam
Polisi mengungkap satu pelaku yang masih buron alias DPO merupakan ibu dari salah satu penadah kasus kejahatan pecah kaca mobil di Batam.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus kejahatan pecah kaca mobil di Batam masih menjadi atensi penyidik Subidt III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri.
Mereka masih memburu satu tersangka lagi yang masih buron dalam kasus kejahatan pecah kaca mobil di Batam ini.
Aksi kejahatan pecah kaca mobil di Batam itu terjadi dekat Hotel Cardinal Lucky Star, Batam Kota, Provinsi Kepri, Rabu (3/5/2023).
Anggota Ditreskrimum Polda Kepri sebelumnya telah menangkap lima tersangka dalam kasus kejahatan pecah kaca mobil di Batam ini.
Mereka ditangkap pada sejumlah lokasi berbeda di Kota Batam pada Kamis (18/5/2023).
Lima tersangka berinisial S, AS, AWH, ES dan FH diketahui memiliki perannya masing-masing.
Baca juga: FAKTA Fakta Kejahatan Pecah Kaca Mobil di Batam Ungkap Kasus Polda Kepri
"Kami sedang memburu satu orang DPO, ibu dari salah satu penadah. Informasi terakhir berada di Jambi. Tersangka itu masih membawa sisa hasil pecah kaca mobil,” ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan, Jumat (26/5/2023).
Meski DPO berpindah-pindah tempat, pihaknya sudah mengantongi informasi tempat persembunyiannya.
"Tim khusus sudah kita turunkan untuk bisa meringkus tersangka itu,"katanya.
Sebelumnya Subdit Jatanras telah meringkus dua tersangka berinisial AS dan S.
Kepada polisi, mereka mengaku baru kali ini menjalankan aksinya.
Dari keterangan keduanya, polisi mengungkap jika uang hasil kejahatan pecah kaca mobil itu digunakan untuk berjudi.
Serta mereka bagikan ke tiga orang tersangka lainnya sebagai penadah, yakni Awh (52), Es (30) dan Fh (36).
"Uangnya dipakai keduanya untuk berjudi, serta dibagikan untuk tiga penadah yang masih memiliki ikatan keluarga," bebernya.
Baca juga: Dua Tersangka Kejahatan Pecah Kaca Mobil di Batam Beraksi Pagi Hari
Modus yang di lakukan kedua pelaku pecah kaca mobil ini dengan mengintai para nasabah yang menggunakan tas besar yang berisikan jumlah uang yang banyak.
Mereka bahkan telah mengintai korbannya dari area Bank BCA Jodoh hingga ke parkiran Hotel Cardinal Luckystar di Jodoh dan melakukan aksi pecah kaca menggunakan busi.
Kerugian yang dialami korban dalam kasus ini mencapai Rp 310 juta.
Pelaku sudah merencanakan aksi ini dengan mengintai para nasabah bank yang mengambil uang dengan jumlah yang banyak," ujarnya.
Kedua tersangka utama yakni berperan sebagai eksekutor dan pengendara motor yaitu AS dan S saling berkaitan.
Sementara ketiga penadah hanya menikmati hasil dari kejahatan tersebut.
Baca juga: Kejahatan Pecah Kaca Mobil di Batam, Satu Pelaku Masih Buron
"Kaitan pelaku S dan penadah adalah keluarga dan mereka menikmati hasil dari aksi tersebut untuk berjudi dan saling berbagi," ujarnya.
Kasubdit mengimbau kepada masyarakat di Kepri, untuk lebih berhati-hati jika mengambil uang dengan jumlah banyak di bank.
"Jangan pernah ditinggal di dalam mobil karena berbahaya," tutupnya.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Perang-satu-keluarga-dalam-kejahatan-pecah-kaca-mobil-di-Batam.jpg)