Selasa, 2 Juni 2026

KEJAHATAN PECAH KACA MOBIL DI BATAM

FAKTA Fakta Kejahatan Pecah Kaca Mobil di Batam Ungkap Kasus Polda Kepri

Ditreskrimum Polda Kepri mengungkap kejahatan pecah kaca mobil di Batam. Berikut deretan fakta dari kasus yang viral di Batam ini.

Tayang:
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Tersangka kejahatan pecah kaca mobil di Batam ungkap kasus Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri, Senin (22/5/2023). Berikut deretan fakta dari ungkap kasus yang viral di Batam ini. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polisi menangkap pelaku kejahatan pecah kaca mobil di Batam.

Terdapat lima tersangka dalam ungkap kasus kejahatan pecah kaca mobil di Batam yang diungkap anggota Ditreskrimum Polda Kepri.

Aksi kejahatan pecah kaca mobil di Batam itu terjadi dekat Hotel Cardinal Lucky Star, Batam Kota, Provinsi Kepri, Rabu (3/5/2023).

Lima tersangka berinisial S, AS, AWH, ES dan FH diketahui memiliki perannya masing-masing.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, lima tersangka ditangkap pada beberapa lokasi berbeda di Batam, Kamis (18/5/2023).

Berikut deretan fakta mengenai ungkap kasus kejahatan pecah kaca mobil di Batam, di antaranya:

Baca juga: Anggota DPRD Batam Tumbur Hutasoit Jadi Korban Kejahatan Pecah Kaca di Parkiran Gereja

KEJAHATAN PECAH KACA MOBIL DI BATAM - Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa memimpin ungkap kasus kejahatan pecah kaca mobil di Batam, Senin (22/5/2023). Lima tersangka dihadirkan dalam ekspose ini.
KEJAHATAN PECAH KACA MOBIL DI BATAM - Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa memimpin ungkap kasus kejahatan pecah kaca mobil di Batam, Senin (22/5/2023). Lima tersangka dihadirkan dalam ekspose ini. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

SATU Keluarga Berbagi Peran

Anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri mengungkap peran dari lima tersangka kejahatan pecah kaca mobil yang beraksi di Batam.

Polisi bahkan mengungkap peran satu keluarga dalam kejahatan pecah kaca mobil di Batam ini.

Mereka di antaranya ayah serta dua anaknya.

Kejahatan pecah kaca mobil di Batam ini terjadi di sekitar Hotel Cardinal Lucky Star, Batam Kota, Provinsi Kepri, Rabu (3/5/2023).

Sementara anggota Polda Kepri meringkus lima tersangka, Kamis (18/5/2023) pada sejumlah lokasi berbeda.

Lima tersangka kejahatan pecah kaca mobil di Batam itu berinisial As (42), S (35), Awh (52) Es (30) serta Fa (36).

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa mengungkap, dua tersangka berinisial As dan S merupakan pelaku utama dalam kasus kejahatan pecah kaca mobil di Batam ini.

Baca juga: Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pecah Kaca Toyota Fortuner di Pacitan Ditangkap Polisi

Konferensi pers kejahatan pecah kaca mobil di Batam oleh Ditreskrimum Polda Kepri, Senin (22/5/2023). Polisi masih memburu satu pelaku komplotan kejahatan itu. Tampak lima tersangka dihadirkan dalam ekspos tersebut.
Konferensi pers kejahatan pecah kaca mobil di Batam oleh Ditreskrimum Polda Kepri, Senin (22/5/2023). Polisi masih memburu satu pelaku komplotan kejahatan itu. Tampak lima tersangka dihadirkan dalam ekspos tersebut. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Dalam aksinya, tersangka As bertugas memecahkan kaca mobil.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved