Data Orang Miskin Tak Akurat Lagi, Wawako Tanjungpinang Minta Verifikasi Faktual

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah temukan data orang miskin di Tanjungpinang tak akurat lagi. Ia minta dinsos verifikasi faktual

Editor: Dewi Haryati
Prokompim Tanjungpinang
Foto Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah beberapa waktu lalu saat pimpin rapat. Endang minta Dinsos lakukan verifikasi ke lapangan terkait data kemiskinan di Tanjungpinang 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah minta Dinas Sosial (Dinsos) segera mengambil langkah strategis.

Itu untuk memastikan keakuratan data keluarga miskin di Tanjungpinang, dan efektivitas program penanggulangan yang akan dilaksanakan.

Sehingga diperlukan verifikasi dan validasi data secara langsung di lapangan.

Endang yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Tanjungpinang, mengatakan hal tersebut perlu segera dilakukan.

Tujuannya untuk menghindari terjadinya salah sasaran aplikasi berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah pusat dan daerah.

Dengan berbagai program yang telah dilaksanakan, diyakini angka kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang tidak mencapai 12.386 kepala keluarga (KK).

“Pemerintah pusat dan pemerintah Kota Tanjungpinang telah banyak melaksanakan berbagai program penanggulangan kemiskinan. Perlu verifikasi dan validasi data seakurat mungkin, agar kebijakan yang akan dilaksanakan lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien,” terangnya.

Baca juga: Jumlah Warga Miskin di Batam Naik, Berikut Rincian Data BPS Hingga Maret 2022

Berdasarkan hasil kunjungan kerja Endang ke Dinas Sosial, didapati data angka kemiskinan sebesar 12.386 KK tersebut merupakan hasil pendataan BKKBN pada tahun 2021 silam.

Setelah dilakukan penyesuaian terhadap indikator kemiskinan yang kemudian dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), angka tersebut sebenarnya telah berubah turun menjadi 8.260 KK.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Tanjungpinang Marzul Hendri merinci, dari angka 8.260 KK tersebut telah dilakukan verifikasi awal melalui penelusuran nomor induk kependudukan (NIK).

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, diketahui terdapat 1.980 KK masuk dalam data anomali.

Data anomali tersebut, secara tidak langsung telah mengurangi kembali angka kemiskinan ekstrem menjadi 6.280 KK.

“Artinya terdapat data yang tidak sesuai untuk masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Sebab 1.980 KK diketahui ada yang sudah meninggal dunia, berprofesi sebagai PNS, dan TNI/Polri. Jadi jelas bahwa angka kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang sebesar 12.386 KK tersebut tidak akurat,” tegas Marzul.

Baca juga: Pemko Bayarkan Premi BPJS Kesehatan Semua Warga Miskin di Batam yang Terdaftar

Mendapati ketidakakuratan data, Endang lantas menetapkan jadwal verifikasi faktual dan validasi lapangan mulai tanggal 1-15 Juni 2023.

Dinas Sosial diminta mengkoordinir pelaksanaan verfikasi faktual dan validasi secara langsung ke 6.280 KK dengan melibatkan unsur dari kecamatan dan kelurahan.

“Hasil verifikasi faktual dan validasi nanti, akan kita sampaikan kepada wali kota untuk ditetapkan. Hingga tidak ada kesimpangsiuran data dan penanggulangan kemiskinan di Tanjungpinang ke depan agar lebih tepat sasaran,” tukasnya. (*/TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved