Disdukcapil Batam Jemput Bola, Jangkau Pemilih Potensial Pemilu 2024 Rekam e KTP
Jelang pemilu 2024, Disdukcapil Batam akan jemput bola jangkau pemilih potensial yang belum memiliki e-KTP untuk dilakukan perekaman
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam melaksanakan kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk perekaman e-KTP.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah pengurusan data kependudukan bagi anak usia sekolah.
Program terbaru dengan nama Jemput Rekam Anak Mude (Jeramba) ini, sekaligus jadi upaya Disdukcapil Batam turut menyukseskan Pemilu 2024.
Kepala Disdukcapil Batam Heryanto mengatakan, perekaman identitas remaja berusia 17 tahun ini aktif dilaksanakan sejak awal tahun 2023 kemarin.
Pihaknya rutin mendatangi sekolah, khususnya SMA/SMK sederajat untuk melakukan perekaman e-KTP.
"Pada tahun 2023 Disdukcapil sudah mengagendakan dan mempunyai program yang kami sebut dengan Jeramba. Kegiatan ini dilakukan secara berkala ke tiap sekolah-sekolah yang sudah berkoordinasi dengan kami untuk merekam siswanya yang berusia 17 tahun, " ujar Heryanto, Sabtu (27/5/2023).
Baca juga: Terbentur KTP, 11.815 Pemilih Potensial di Batam Terancam Tak Bisa Mencoblos
Adapun beberapa sekolah yang sudah didatangi seperti SMKN 6 Batam, SMA Integral Hidayatullah Boarding School Batam, MAN 1 Batam serta banyak sekolah menengah atas lainnya.
"Sebelum kita turun ke sekolah, kita akan surati sekolah dulu, untuk mengumpulkan data siswanya seperti akta lahir dan KK. Setelah itu terkumpul baru kita datangi sekolah dan langsung melakukan perekaman di sekolah tersebut, " ucap Heryanto.
Diakuinya, perekaman e-KTP ke siswa atau pemula sangat perlu dilakukan. Karena dokumen kependudukan merupakan hak penduduk yang akan dijadikan dasar dalam semua bentuk pelayanan baik layanan sosial, pendidikan maupun kesehatan.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah ini siswa-siswa setara SMA tidak repot lagi harus datang ke Disdukcapil.
Mereka juga bisa menggunakan hak pilih untuk yang sudah berusia 17 tahun pada saat Pemilu 2024 mendatang.
“Kami berharap melalui program tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Batam mengurus kepemilikan dokumen kependudukan,” bebernya.
Baca juga: Calon Pemilih yang Tinggal di Alamat tak Sesuai KTP Tidak di Coklit
Disinggung mengenai hasil coklit KPU mencatat ada 11.815 lebih calon pemilih potensial yang ternyata belum memiliki e-KTP, Heryanto menjawab data itu sudah diberikan KPU dan saat ini menjadi fokus utama Disduk untuk perekaman.
"Ya, makanya saat ini perekaman kita fokuskan jemput bola ke sekolah-sekolah, lapas dan rutan, karena di sana banyak juga pemilih potensial yang belum perekaman," terang Heryanto.
Ia mengatakan, perekaman e-KTP ini tidak dipungut biaya. Di sekolah misalnya, siswa cukup membawa foto copy akta lahir dan foto copy kartu keluarga, maka bisa langsung perekaman.
AURUM 24/7 Urban Hub: Progres 80 persen, Siap Hadirkan Ikon Baru Batam |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kota Batam Soroti Pembangunan SPBU di Buliang, Minta Pemko Tinjau Ulang Izin |
![]() |
---|
Warga Tolak Pembangunan SPBU di Samping Sekolah Putra Batam Batuaji |
![]() |
---|
BPR Sejahtera Batam dan Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Kasus Penipuan Deposito Palsu Dibawa ke Polisi |
![]() |
---|
Atap Rumah Sakit Kebanggaan Kota Batam Memprihatinkan, Direktur Sebut Sedang Tahap Lelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.