Kamis, 7 Mei 2026

PENEMUAN MAYAT DI BATAM

TERUNGKAP, Ini Identitas Mr X, Korban Tenggelam yang Ditemukan di Nongsa Batam

Identitas mayat Mr X yang ditemukan di Nongsa Batam akhirnya terungkap setelah dievakuasi di RS Bhayangkara Polda Kepri.

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing |
tribunbatam.id/istimewa
Mayat pria Mr. X ditemukan terapung di perairan Nongsa Batam, Sabtu (27/5/2023) sore 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Identitas mayat pria yang ditemukan di perairan Pulau Putri Nongsa, Batam, Sabtu (27/5/2023) sore akhirnya terungkap setelah satu hari berhasil dievakuasi ke Rs Bhayangkara. 

Pria itu diketahui bernama M Jerian Ferdion (14), korban yang tenggelam di kawasan laut industri galangan kapal Bandar Abadi PT Shipya beberapa hari lalu. 

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi mengkonfirmasi mayat pria yang pertama kali ditemukan seorang warga di perairan Nongsa Sabtu kemarin adalah korban anak tenggelam yang sedang dicari tim SAR gabungan. 

“Jenazah yang ditemukan merupakan korban anak tenggelam dalam pencarian tim SAR. Dengan ditemukannya maka selanjutnya operasi SAR ditutup dan dinyatakan selesai,” ujar Slamet, Minggu (28/5/2023).

Baca juga: VIRAL, Video Kecelakaan Disebut Modus Pemerasan, Ini Faktanya

Sebelumnya Pencarian korban M Jerian telah memasuki hari ke-4 oleh tim SAR gabung. 

Dalam insiden itu, ada enam tenggelam. Tenggelamnya mereka setelah sampan yang ditumpangi menabrak kapal tongkang.

Di hari pertama kejadian, masyarakat dapat menyelamatkan 4 orang anak.

Sedangkan, dua orang anak dinyatakan hilang.

Selang satu hari kemudian, tim SAR menemukan satu jenazah anak di sekitaran perairan dekat PT Bandar Abadi. 

Adapun mereka yang selamat adalah Adrian (16), Josua Keso (17), Johanes Yaswan Cohan (19), dan Delpin (18). Sedangkan yang meninggal dunia adalah AI (18) dan MJF (14). (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved