Oknum Polisi Tembak Anak 11 Tahun Setelah Telepon Minta Bantuan

Terungkap kondisi anak berumur 11 tahun yang ditembak oknum polisi pada bagian dada.

TribunBatam.id via TribunVideo.com
Ilustrasi Oknum Polisi - Oknum polisi menembak anak berumur 11 tahun yang meneleponnya untuk meminta bantuan. 

TRIBUNBATAM.id - Seorang oknum polisi menembak anak berumur 11 tahun.

Anak bernama Aderrien Murry itu sempat mendapat perawatan medis rumah sakit akibat luka tembak pada bagian dada oleh oknum polisi itu.

Semua berawal ketika Aderrien menghubungi nomor telepon darurat 911 untuk meminta bantuan.

Saat itu ibunya, Nakal Murry memintanya menghubungi nomor telepon darurat itu setelah ayah sambungnya tiba di rumah sekira pukul 4 dini hari sambil marah-marah.

Panggilan telepon meminta bantuan itu dilakukan karena khawatir akan keselamatan mereka.

Dia menambahkan bahwa polisi kemudian muncul di pintu depan dengan senjatanya dan meminta orang-orang di dalam rumah untuk keluar.

Baca juga: Oknum Polisi Diterpa Isu Selingkuh, Suami Ls Cabut Laporan Propam Polda

Ia mengeklaim bahwa ketika putranya muncul dari sudut lorong dan memasuki area utama, polisi langsung menembak.

"Saya tidak mengerti alasannya. Polisi yang sama menyuruhnya keluar dari rumah. (Aderrien) melakukannya, dan dia tertembak," ujarnya.

Rekaman kamera tubuh belum dipublikasikan.

Pengacara mengeklaim permintaannya untuk rekaman kamera tubuh ditolak karena penyelidikan juga sedang berlangsung.

Departemen Kepolisian Indianola di Amerika Serikat menungkap identitas oknum polisi itu bernama Greg Capers seperti diberitakan Kompas.com melansir CNN.

TERJADI di Indonesia

Tidak hanya di Amerika Serikat, kasus oknum polisi menembak warga sebelumnya juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Briptu MK, oknum polisi menembak warga Gunungkidul bernama Aldi (20).

Penyidik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bahkan telah menetapkannya sebaga tersangka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved