LINGGA TERKINI
Razia Pajak Kendaraan di Lingga, Masih Ada Warga Beli Ranmor Tanpa Surat
Fakta miris terungkap dalam razia pajak kendaraan di Lingga yang melibatkan Samsat dan Satlantas Polres Lingga, Senin (29/5/2023).
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pemilik kendaraan bermotor aliaa ranmor di Linggamasih ada yang tidak memiliki surat lengkap kendaraannya.
Itu terungkap saat razia pajak kendaraan di Lingga pada Senin (29/5/2023) pagi.
Razia pajak kendaraan di Lingga itu melibatkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat dan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor atau Satlantas Polres Lingga.
Razia pajak kendaraan di Lingga itu menyasar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kepada pengendara di Dabo Singkep.
Operasi tersebut dilaksanakan di simpang Sakura dan simpang empat Wisma Ria.
Baca juga: Kabupaten Lingga Raih Peringkat Dua Paritrana Award BPJSTK Tahun 2022
Kepala UPTD Samsat Lingga, Nadar HM Ali mengatakan, bahwa penertiban pajak kendaraan bermotor ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
"Tujuan adalah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah atau PAD melalui pajak kendaraan bermotor, karena untuk PAD Kepri salah satu penyumbang terbesar ialah melalui pajak kendaraan bermotor," kata Nadar saat diwawancarai
Sejauh ini lanjutnya, yang taat pajak di Lingga sampai akhir tahun 2022 ada lebih dari 10 ribu orang.
Akan tetapi masih banyak kendaraan yang belum taat membayar pajak.
"Terutama kendaraan-kendaraan yang dibeli dengan tidak memiliki surat kendaraan bermotor," ujarnya.
Nadar menjelaskan, bahwa hasil pajak kendaraan yang merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut, nantinya juga akan digunakan buat pembangunan fasilitas yang ada di daerah.
Baca juga: GELAR Patroli Skala Besar, Polres Karimun Amankan Belasan Motor Terlibat Balap Liar
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Bakri menambahkan, bahwa untuk ketertiban dalam berlalu lintas di Kabupaten Lingga cukup baik.
"Kami mendampingi Samsat Lingga terkait penertiban pajak kendaraan bermotor," tutur Bakri.
Menurut Bakri, sejauh ini taat pajak di Kabupaten Lingga banyak ditemukan yang masih menggunakan plat nomor luar Provinsi Kepri.
"Kita hanya melakukan penyetopan dan dari Samsat yang melakukan pengecakan. Dan kepada pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang sudah tiga bulan berada di Lingga, agar segera melakukan mutasi untuk segera mendaftarkan di Samsat Lingga," imbaunya.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Razia-pajak-kendaraan-di-Lingga.jpg)