Rabu, 27 Mei 2026

Polres Lingga dan Lapas Dabo Singkep Temukan Barang Terlarang saat Sidak Hunian Warga Binaan

Polres Lingga bersama Lapas Kelas III Dabo Singkep, menggelar razia gabungan di lingkungan lapas, Senin (25/5/2026) malam.

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
RAZIA GABUNGAN DI LINGGA - Anggota Polres Lingga bersama Lapas Kelas III Dabo Singkep saat razia gabungan di lingkungan lapas, Senin (25/5/2026) malam. Mereka menemukan sejumlah barang terlarang yang semestinya tidak boleh berada dalam hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Polres Lingga bersama Lapas Kelas III Dabo Singkep temukan sejumlah barang terlarang yang tidak boleh berada di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
  • Terungkap saat sidak gabungan di Lapas Kelas III Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (25/5/2026) malam.
  • Polisi sebut tetap kedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan.

 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA – Anggota Polres Lingga bersama Lapas Kelas III Dabo Singkep menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak boleh berada di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat razia gabungan di lingkungan lapas, Senin (25/5/2026) malam.

Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep, Yusrifah Arif Martondang memimpin sidak gabungan bersama Kapolsek Dabo Singkep, Iptu Rosy H Pardede, serta Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Thomas Harison Siregar.

Hal ini guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban warga binaan.

Iptu Rosy H Pardede meminta seluruh petugas mengutamakan keselamatan dan menjalankan tugas sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis terhadap warga binaan.

Sementara Iptu Thomas Harison Siregar, mengingatkan personel agar bekerja secara profesional serta melengkapi administrasi tugas sesuai standar operasional prosedur.

Petugas kemudian mengeluarkan seluruh warga binaan dari kamar hunian menuju lapangan lapas, untuk dilakukan pengecekan jumlah penghuni. 

Setelah itu, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar hunian.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai tidak semestinya berada di dalam kamar tahanan.

Barang-barang tersebut di antaranya:

  • pena
  • spidol
  • pensil
  • tali
  • sikat gigi
  • kawat
  • besi, hingga
  • baterai.

Seluruh barang temuan langsung diamankan petugas lapas dan dilakukan penyitaan sesuai prosedur yang berlaku.

Iptu Rosy H Pardede menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pihak pemasyarakatan dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

“Razia gabungan ini sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Kegiatan dilakukan secara profesional dan humanis,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan indikasi adanya peredaran narkotika di dalam lapas.

Selain itu, seluruh warga binaan yang berjumlah 65 orang tercatat lengkap dan dalam kondisi sehat.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved