9 Pelajar Laki Laki Jadi Korban Asusila Kepsek, Terjadi Sejak Tahun 2020

Polisi menangkap kepala sekolah tersangka kasus asusila terhadap 9 pelajar laki-laki dalam pelariannya pada 23 Mei 2023 lalu.

IST
Foto Ilustrasi Kasus Asusila - Sedikitnya 9 pelajar laki-laki menjadi korban kasus asusila oleh kepala sekolah (kepsek). Polisi mengungkap perbuatan keji ini terjadi sejak tahun 2020. 

TRIBUNBATAM.id - Sembilan pelajar laki-laki menjadi korban asusila oleh kepala sekolah mereka berinisial Ph.

Polisi mengungkap jika kasus asusila yang melibatkan setidaknya sembilan pelajar laki-laki oleh oknum kepala sekolah terjadi sejak tahun 2020.

Lokasi aksi kasus asusila dengan kepala sekolah sebagai tersangka terjadi di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah atau MDTA dan MTS Alwashliyah di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatra Utara.

Rinciannya di kantor guru sekolah MTS Alwashliyah sebanyak 12 kali.

Baca juga: Oknum Polisi Terlibat Kasus Asusila Dipecat dari Polri Jadi Atensi Kapolda

Kantin sekolah MDTA empat kali dan Aula sekolah MTDA sebanyak enam kali.

Oknum kepala sekolah tersangka kasus asusila berumur 40 tahun itu ditangkap pada 23 Mei lalu di Kabupaten Aceh Tamiang saat melarikan diri.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara selama 15 tahun.

"Tersangka Kepala sekolah, tetapi juga guru di sekolah satu lagi," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu, Selasa (30/5/2023).

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan di dua lingkungan sekolah yakni di MTS Al- Washliyah dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Adian Torop.

Perbuatan bejat ini dilakukan tersangka selama tiga tahun, terhitung sejak tahun 2020 hingga tahun 2023.

Baca juga: Kasus Dugaan Asusila di UMRAH Tanjungpinang, Dosen Terduga Pelaku Buka Suara

Modus bejat oknum kepala sekolah dalam kasus asusila ini dengan memanggil para korban ketika suasana sepi.

Di sinilah pelajar laki-laki itu diduga disodomi olehnya hingga berulang kali.

Kemudian setelah itu ia meminta agar korban tidak mengatakan apapun kepada orang lain telah menjadi korban kebiadaban guru ini.

"Setelah puas tersangka mengatakan ”jangan kasih tau siapa-siapa, sumpah kau ini cuma kita dua aja yang tau” kepada para korban, sehingga para korban tidak berani memberitahukan kepada oranglain."

Polisi menjelaskan, kejahatan predator anak ini terungkap setelah salah satu korban buka suara dan melaporkannya ke Polisi.

Dari hasil visum ET REPERTUM RSUD Rantauprapat Nomor : 445 / 8465 / Sekr / 2023, Tanggal 25 Mei 2023 terdapat adanya tanda jejak kemerahan di daerah anus kemungkinan trauma benda tumpul.(TribunBatam.id) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)

Sumber: TribunMedan.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved