KARIMUN TERKINI

Demo di Karimun, HNSI Datangi Gedung DPRD Keluhkan Aktivitas Kapal Keruk

Gedung DPRD Karimun kedatangan nelayan tergabung dalam HNSI mengeluhkan aktivitas kapal keruk yang diduga ilegal, Selasa (30/5/2023).

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
DEMO DI KARIMUN - Sejumlah nelayan yang tergabung dalam HNSI Karimun menggelar unjuk rasa di DPRD Karimun, Selasa (30/5/2023). Mereka mengeluhkan aktivitas kapal keruk yang diduga beroperasi secara ilegal. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Karimun, melakukan unjuk rasa ke DPRD Kabupaten Karimun, Selasa (30/5/2023).

Aksi demo di Karimun itu mereka lakukan terkait aktivitas kapal keruk yang diduga beroperasi secara ilegal.

Dengan wilayah operasi wilayah Pulau Kanipan dan Pulau Babi selama 15 bulan.

Dalam orasinya sata demo di Karimun, Ketua DPC HNSI Kabupaten Karimun Abdul Latif, menilai PT Pelnas Selamat Lestari mengabaikan nelayan yang terdampak langsung akibat penambangan yang dilakukan.

"Ada 160 orang nelayan yang terdampak atas aktivitas kapal isap timah itu. Namun mereka ini yang belum dapat kompensasi," ujar Abdul Latif.

Abdul Latif menambahkan, aktivitas penambangan yang dilakukan tidak sesuai dengan lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki perusahaan.

"Disinyalir bahwa dia (kapal isap-red) itu tidak punya izin eksplorasi di situ (wilayah terdampak-red). Kami sudah tinjau ke dinas terkait. Sekarang begitu ketahuan kapal isap itu sudah pergi," timpanya.

Sedikitnya ada lima unit Kapal Isap Produksi (KIP) yang melakukan penambangan diduga ilegal karena telah beroperasi melanggar ketentuan pertambangan.

"IUP-nya sudah kita cek, dan itu di Dabo Lingga. Dulu di Ungar diusir oleh masyarakat, nah ini pindah ke Kundur Barat," ujarnya.

Bahkan, pihaknya juga sempat beralasan bahwa IUP dari Pemda Karimun.

Namun para nelayan yang terdampak itu menepis alasan yang diberikan tidak masuk akal.

"Katanya kapal Pemda, padahal bukan. Jadi ini taktik mereka untuk lari dari kompensasi," tambahnya.

Dalam aksi protes tersebut, upaya mediasi juga dilakukan Komisi III DPRD Karimun bersama perwakilan nelayan dan perusahaan yang diketahui milik seorang pengusaha bernama Abun.

Mediasi berlangsung alot karena perwakilan pihak perusahaan yang hadir tidak dapat mengambil keputusan untuk mengakomodir tuntutan para nelayan.

Sementara perwakilan PT PNAU, Wandi, menjelaskan perusahaan hanya dapat memberikan kompensasi terhadap nelayan yang terdampak langsung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved