ANAMBAS TERKINI

Cegah Kasus Narkoba di Anambas, Wabup Minta Peran Aktif Kades Hingga Camat

Wakil Bupati meminta peran aktif kepala desa hingga camat dalam mencegah munculnya kasus narkoba di Anambas.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Wakil Bupati Kepulauan Anambas saat diwawancarai dalam konferensi pers pemusnahan kokain 1,2 kilogram di halaman Polres Kepulauan Anambas, Senin (5/6/2023). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Maraknya kasus narkoba di Anambas mendapat atensi dari Pemkab Anambas.

Mencegah kasus narkoba di Anambas, Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra telah meminta setiap kecamatan untuk mengeluarkan regulasi tentang upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Instruksi Camat itu, kata Wan, diaktualisasikan melalui program sosialisasi tentang peningkatan pemahaman dan kepedulian masyarakat dalam rangka memerangi bahaya narkoba.

"Sudah kami imbau melalui instruksi camat dan kepala desa supaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya narkoba," ucapnya usai menghadiri pemusnahan kokain di Polres Kepulauan Anambas, Senin (5/6/2023).

Menurutnya pula, upaya menekan penyalahgunaan narkoba perlu dimulai dari penguatan keluarga untuk membentengi diri dari hal-hal yang berkaitan dengan narkoba.

"Dengan begini, untuk temuan barang-barang mencurigakan nantinya pasti akan dikoordinasikan warga ke pihak-pihak terkait dalam hal ini TNI/Polri," sebutnya.

Wan Zuhendra menyebut, upaya menangkal atau memberantas peredaraan dan penyalahgunaan narkoba juga perlu penguatan sinergitas bersama stakeholder.

"Kita akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait untuk mencegah masuk atau pun temuan narkoba," pungkasnya.

MUSNAHKAN 1,2 Kg Lebih Kokain Temuan Warga

Polres Anambas sebelumnya memusnahkan kokain seberat 1,2 Kg lebih yang ditemukan oleh warga, Senin (5/6/2023).

Pemusnahan kokain oleh Polres Anambas ini merupakan temuan warga Jemaja Timur pada 30 April 2023.

Pemusnahan kokain di halaman depan Polres Anambas ini, dipimpin oleh Kapolres AKBP Apri Fajar Hermanto yang turut didampingi Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra, Wakil Ketua I DPRD, Danramil Danlanal dan Kejaksaan.

Sekedar diketahui, penemuan satu bungkus narkotika jenis kokain ini masih identik dengan penemuan kokain tak bertuan seberat 48 Kg pada 1 Juli 2022 dan 8,8 Kg di Bulan Desember 2022.

Penemuan kokain di Anambas ini hanya berselang lima bulan dari penemuan terakhir seberat 8,8 Kg di Bulan Desember 2022.

Pantauan TribunBatam.id, barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan cara dilarut dalam air mendidih dan air accu (aki) untuk selanjutnya dibuang ke dalam galian tanah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved