Dua Oknum Polisi Kena Periksa Propam Buntut Dugaan Pemerasan Buronan Interpol

Dua oknum polisi menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri terkait adanya laporan dugaan pemerasan buronan Interpol warga Kanada.

TribunBatam.id via Kompas.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Oknum Polisi - Propam Mabes Polri memeriksa dua oknum polisi terkait dugaan pemerasan seorang warga negara Kanada buronan Interpol hingga Rp 1 Miliar. 

Saat itu, oknum tersebut kemudian memeras SG agar tidak ditangkap dengan syarat memberi sejumlah uang.

Karena terus diancam, SG kemudian terpaksa menyerahkan sejumlah uang kepada oknum tersebut secara bertahap dengan total keseluruhan Rp 1 miliar.

"Jadi oknum sipil ini yang menghubungkan dengan oknum aparat dan komunikasinya jelas dengan oknum aparat itu, semacam sindikat markus," kata dia kepada wartawan di Polda Bali, pada Minggu (4/6/2023).

Tidak lama kemudian, lanjut Pahrur, oknum warga sipil kembali mendatangi Sg dengan meminta uang sebesar Rp 3 milar dan bila tidak serahkan hingga 20 April 2023 maka Sg akan ditangkap.

Namun, Sg tidak menuruti permintaan tersebut.

Karena merasa diperas dan menyadari bahwa oknum-oknum ini merupakan sindikat makelar kasus.

Hingga akhirnya kliennya ditangkap.(TribunBatam.id) (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved