BERITA KRIMINAL
Nasib Oknum Kades yang Jadi Bandar Sabu, Minta Maaf kepada Seluruh Masyarakat
Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Lampung berhasil mengamankan 6,18 Kg sabu dari seorang kepala desa (Kades). Polda Lampung mendapatkan
"Sabu yang kami sita ini disita hanya 6,18 kg, dan barang haram tersebut sudah kondisinya pecah-pecah," kata Erlin.
Kades Toni tersebut sengaja memecah sabu milik pamong desa tersebut dengan beberapa kemasan.
"Toni memecah kemasan mulai dari 100 gram hingga 50 gram," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Toni memerintahkan pelaku lainnya FN yang merupakan warga biasa untuk setiap orderannya harus menyerahkan kepada kades tersebut.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Ditangkap Polisi Jadi Bandar Narkoba 6,18 Kilo, Kades Tiuh Memon Minta Maaf pada Warganya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol_20160707_192810.jpg)