Senin, 18 Mei 2026

Propam Periksa Oknum Polisi Pangkat Kompol Gegara Nyanyian Sumbang Anak Buah

Seorang anggota Brimob blak-blakan menyetorkan uang ratusan juta Rupiah perintah oknum polisi berpangkat Kompol bekas Komandannya.

Tayang:
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Oknm Polisi - Oknum polisi berpangkat Kompol dicopot dari jabatannya setelah anak buahnya blak-blakan telah menyetorkan uang ratusan juta Rupiah yang diduga ia perintahkan. 

TRIBUNBATAM.id - Oknum polisi berpangkat Kompol dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon Manggala.

Langkah yang diambil Polda Riau terhadap oknum polisi ini setelah viral pernyataan anak buahnya yang mencarikan uang hingga Rp 650 juta.

Pemeriksaan terhadap oknum polisi berpangkat Kompol itu sudah dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau sejak Maret 2023.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan membenarkan pencopotan oknum polisi itu dari jabatannya.

Kompol Petrus merupakan Komandan Batalyon Maggala Polda Riau yang menjadi sasaran curhatan Bripka Andry Darma Irawan di sosial media yang menyebut ia telah menyetorkan uang ratusan juta rupiah kepada sang komandan.

Bid Propam Polda Riau hingga saat ini masih mendalami postingan curhatan Bripka Andry Darma Irawan tersebut.

Baca juga: Dua Oknum Polisi Kena Periksa Propam Buntut Dugaan Pemerasan Buronan Interpol

Johanes mengatakan bahwa Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima dengan langkah yang diambil pimpinannya.

Padahal menurut Andry, dirinya tidak ada membuat kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.

"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personel lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Pol Johanes Setiawan dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (05/06/2023).

Terkait curhatan Bripka Andry yang mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Komandan Batalyon Maggala bernama Kompol Petrus yang tengah heboh di media sosial tersebut, Kombes Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023 lalu.

"Kami sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Kombes Johanes.

Baca juga: Oknum Polisi Positif Konsumsi Amfetamin Terungkap Setelah Tes Urine

Kombes Pol Johanes Setiawan menambahkan bahwa sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru.

"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," kata Kombes Johanes.

Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk, dan kasus itu masih dalam proses sidang.

"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," katanya.

Dugaan adanya permintaan untuk mencari uang dari Kompol Petrus mencuat setelah Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, yang bermarkas di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengunggah tulisan lewat akun Facebook-nya.

Andry menyebut dirinya didemosi tanpa alasan yang jelas pada 3 Maret 2023.

Baca juga: Oknum Polisi Tembak Anak 11 Tahun Setelah Telepon Minta Bantuan

Padahal, Andry sudah menyetor uang Rp 650 juta yang dimintakan komandannya.

Andry kemudian menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya.

"Saat itu, Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Ronny Lumban Gaol mengatakan, 'Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan'," tulis Andry.

Setelah mendengar penjelasan Andry menyampaikan, 'Mohon izin komandan, saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di kantor Batalyon.

Selain itu, ia juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar Rp 650 juta ada bukti-bukti transfernya'.

Beliau menjawab, 'Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi ke Pekanbaru'," tulis Andry.

Andry yang saat itu bersama ibunya kembali pulang.

Namun, ibunya merasa pusing dan tiba-tiba terjatuh.

Baca juga: Oknum Polisi Diterpa Isu Selingkuh, Suami Ls Cabut Laporan Propam Polda

Andry kemudian membawa ibunya berobat.

Andry kemudian menjelaskan bahwa dirinya diperintahkan komandan batalyonnya untuk mencari dana dari luar kantor.

Berkoordinasi dengan rekanannya yang ada di lapangan, Andry kemudian melaksanakan perintah itu pada Oktober 2021.

Sampai Februari 2023, Andry sudah mengirimkan uang Rp 650 juta ke rekening pribadi oknum polisi berpangkat Kompol itu lengkap dengan sejumlah bukti transfer yang dia simpan.

"Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon, dana kebutuhan yang Beliau perintahkan. Serta juga ada yang saya serahkan secara tunai, dibuktikan dengan chat WhatsApp," tulis Andry.

Sebelum dimutasi, Andry kembali diminta oleh oknum polisi tersebut mencari dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan.

Namun, Andry hanya bisa menyerahkan uang Rp 10 juta kepada Petrus.

"Beberapa hari kemudian, Kompol Petrus meminta data dan lokasi dimana saja saya dapat uang setoran tersebut. Saya menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi Beliau. Tak lama kemudian saya dimutasi," tulis Andry.

Andry mengaku, selain dirinya, ada enam anggota lain yang memberi setoran Rp 5 juta tiap bulan agar bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu dan Jumat pagi yang disebutnya sebagai anggota Freelance.

Baca juga: Oknum Polisi Dipecat Gegara Narkoba, Rekomendasi Langsung Kapolres

Ini dibuktikan dengan chat grup WhatsApp.

Andry sudah melaporkan hal itu ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau.

Namun, Andry merasa tidak ada kejelasan dan tak ada perlindungan terhadap dirinya sehingga Andry memutuskan membongkar kasus tersebut.

"Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu saya yang sakit serta keluarga saya khawatir dengan keselamatan saya. Mohon kiranya dapat membantu saya dalam permasalahan ini. Mohon ijin Bapak Kapolri, Saya Masih Cinta Polri," tulis Andry.

Andry ketika dikonfirmasi Kompas.com membenarkan unggahannya itu.

"Iya benar. Itu saya yang tulis dan unggah di media sosial Facebook saya," ujar Andry saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin.

Dia nekat membongkar semua ini, karena tidak terima dimutasi.

Padahal, Andry mengaku tidak pernah membuat masalah selama 15 tahun berdinas.(TribunBatam.id) (Kompas.com) (TribunPekanbaru.com/M Iqbal)

Sumber: Kompas.com, TribunPekanbaru.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved