BATAM TERKINI

Gunakan Modus Ganjal ATM, Dua Pria di Batam Kuras Uang di Rekening Nasabah Bank

Dua pria pelaku kejahatan modus ganjal ATM yang telah dua kali beraksi di Batam dan menguras uang korbannya berhasil diamankan polisi.

Penulis: Beres Lumbantobing |
ISTIMEWA
Pelaku kejahatan ganjal ATM di Batam dengan tersangka IL dan IT ditangkap Polisi  

BATAM, TRIBUNBATAM.id -  Dua pelaku kejahatan modus ganjal ATM mulai beraksi di Batam dan berhasil diamankan Polsek Batam Kota. 

Pelaku yang diamankan berinisial IL (50) dan IT (38).

Kedua pelaku ini ditangkap pada Kamis (11/5/2023) lalu, saat itu kedua pelaku tengah belanja di Alfamart Hanglekir Batam Kota.

Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia, Kamis (8/6/2023) mengatakan pelaku telah ditahan.

Pelaku merupakan komplotan yang sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan yang sama

Betty menerangkan modus kedua pelaku berpura-pura menawarkan bantuan pada korban yang kesulitan mengambil uang. 

“Korban melakukan aksinya dengan cara mengganjal ATM dan berpura pura membantu korban yang kesulitan memasukkan kartu ATM, kemudian setelah mengetahui pin ATM korban, Pelaku menukar Kartu ATM korban dengan Kartu ATM milik Pelaku,” ujarnya.

Baca juga: JADWAL Kapal Batam ke HarbourFront Center Singapura Pelayaran 8 dan 9 Juni 2023

Modus kedua pelaku terungkap pada saat korban inisial S (51) hendak mengambil uang di Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BNI Komplek Pertokoan Top One Kabil Nongsa. 

Namun saat Korban hendak memasukkan ATM miliknya, korban kesulitan hendak memastikkan-kartu ATMnya di mesin tersebut, pada saat bersamaan datang pelaku yang berpura pura mengambil struk sehingga Korban mengatakan, kepada pelaku "Bapak bisa tarik tadi?, kemudian pelaku mengatakan “bisa” lalu pelaku berpura-pura menawarkan bantuan namun mengarahkan Korban untuk melakukan instruksi yang pelaku berikan sehingga pelaku dapat mengetahui Pin ATM milik korban. 

Setelah pelaku berhasil mengetahui nomor PIN ATM milik korban, pelaku mengganti atau menukarkan ATM korban dengan ATM milik pelaku tanpa sepengetahuan korban, kemudian setelah pelaku berhasil mendapatkan ATM Korban, pelaku bersama temannya yang sudah menunggu di luar langsung pergi meninggalkan Korban.

Pelaku pun langsung mendatangi ATM lain untuk menarik seluruh uang isi dari ATM korban.

Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,9 juta. 

Kata Betty, uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari lantaran pengangguran.

Para Pelaku pun sudah melakukan aksinya sebanyak 2 kali. 

Kini pelaku diancam kurungan penjara 7 tahun.  (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved