BATAM TERKINI
Gunakan Modus Ganjal ATM, Dua Pria di Batam Kuras Uang di Rekening Nasabah Bank
Dua pria pelaku kejahatan modus ganjal ATM yang telah dua kali beraksi di Batam dan menguras uang korbannya berhasil diamankan polisi.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua pelaku kejahatan modus ganjal ATM mulai beraksi di Batam dan berhasil diamankan Polsek Batam Kota.
Pelaku yang diamankan berinisial IL (50) dan IT (38).
Kedua pelaku ini ditangkap pada Kamis (11/5/2023) lalu, saat itu kedua pelaku tengah belanja di Alfamart Hanglekir Batam Kota.
Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia, Kamis (8/6/2023) mengatakan pelaku telah ditahan.
Pelaku merupakan komplotan yang sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan yang sama
Betty menerangkan modus kedua pelaku berpura-pura menawarkan bantuan pada korban yang kesulitan mengambil uang.
“Korban melakukan aksinya dengan cara mengganjal ATM dan berpura pura membantu korban yang kesulitan memasukkan kartu ATM, kemudian setelah mengetahui pin ATM korban, Pelaku menukar Kartu ATM korban dengan Kartu ATM milik Pelaku,” ujarnya.
Baca juga: JADWAL Kapal Batam ke HarbourFront Center Singapura Pelayaran 8 dan 9 Juni 2023
Modus kedua pelaku terungkap pada saat korban inisial S (51) hendak mengambil uang di Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BNI Komplek Pertokoan Top One Kabil Nongsa.
Namun saat Korban hendak memasukkan ATM miliknya, korban kesulitan hendak memastikkan-kartu ATMnya di mesin tersebut, pada saat bersamaan datang pelaku yang berpura pura mengambil struk sehingga Korban mengatakan, kepada pelaku "Bapak bisa tarik tadi?, kemudian pelaku mengatakan “bisa” lalu pelaku berpura-pura menawarkan bantuan namun mengarahkan Korban untuk melakukan instruksi yang pelaku berikan sehingga pelaku dapat mengetahui Pin ATM milik korban.
Setelah pelaku berhasil mengetahui nomor PIN ATM milik korban, pelaku mengganti atau menukarkan ATM korban dengan ATM milik pelaku tanpa sepengetahuan korban, kemudian setelah pelaku berhasil mendapatkan ATM Korban, pelaku bersama temannya yang sudah menunggu di luar langsung pergi meninggalkan Korban.
Pelaku pun langsung mendatangi ATM lain untuk menarik seluruh uang isi dari ATM korban.
Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,9 juta.
Kata Betty, uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari lantaran pengangguran.
Para Pelaku pun sudah melakukan aksinya sebanyak 2 kali.
Kini pelaku diancam kurungan penjara 7 tahun. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Suami Istri Tewas di Kamar Kos Kota Batam, Terungkap Pekerjaan Mereka Selama Ini |
![]() |
---|
Polisi di Batam Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Alami Sakit |
![]() |
---|
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.