MATA LOKAL CORNER

Umar Natuna Ungkap Pertimbangan Pembentukan Provinsi Khusus Natuna Anambas

Salah seorang tokoh masyarakat mengungkap alasan Natuna Anambas hendak memekarkan diri menjadi Provinsi Khusus.

TribunBatam.id/Istimewa
Ketua Musyawarah Besar (Mubes) pemekaran provinsi Natuna-Anambas, Umar Natuna (kiri) saat konferensi pers di Rumah Makan Adeleo, Jalan Datuk Kaya Wan Muhammad Benteng, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kamis (2/12/2021) pagi. Tokoh masyarakat Natuna ini mengungkap pertimbangan Anambas dan Natuna mekar dan membentuk provinsi baru. 

"Tetapi jika kita lihat Natuna, sebagai pulau di perbatasan masih jauh dari kesetaraan," sebutnya.

Dia mengatakan pembentukan Provinsi khusus Natuna awalnya adalah gagasan perorangan.

Baca juga: Anambas-Natuna Waspadai Gelombang Tinggi, Daftar 30 Daerah Berpotensi Hujan Sedang hingga Lebat

Namun gagasan tersebut berkembang menjadi gagasan organisasi .

Selanjutnya gagasan dari organisasi tersebut membuat rapat dan melahirkan tim sembilan di Natuna.

Begitu juga dengan Kabupaten Anambas, mereka melakukan rapat dan membentuk tim panitia kerja atau panja.

Selanjutnya tim sembilan dari Natuna bertemu dengan tim Panja dari Anambas dan melahirkan Musyawarah besar tahun 2021.

Selanjutnya dilakukan rapat kerja dan membentuk panitia pembentukan Provinsi Khusus.

"Dalam musyawarah besar tersebut ada tiga kesepakatan, yakni nama Provinsi,selanjutnya membentuk Badan perjuangan. Selanjutnya menetapkan ketua dan tim promatur pembentukan provinsi khusus," ungkapnya.

Jika provinsi Khusus Natuna Anambas terbentuk, maka ke depan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari pelayaran Internasional.

Serta migas dan pariwisata yang akan dikembangkan.

"Nanti Natuna Ini akan menjadi pusat perdagangan internasional dan akan mengembangkan pariwisata yang ada di Natuna dan Anambas,"kata Umar Natuna, Ketua BP3K2NA itu.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved