BATAM TERKINI

Menteri KKP Setop Proyek Reklamasi di Batam, Lokasinya Dekat Pusat Pemerintahan

Selain menghentikan sementara proyek reklamasi di Batam, Menteri KKP juga mengecek langsung limbah di Batam dan pengawasan illegal fishing.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
PROYEK REKLAMASI DI BATAM - Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menghentikan sementara aktivitas proyek reklamasi di Batam, Kamis (8/6/2023). Menteri KKP meminta perusahaan melengkapi sejumlah dokumen sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono menghentikan proyek reklamasi di samping gedung Sumatra Expo, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kamis (8/6/2023).

Proyek reklamasi di Batam ini menurut Menteri KKP RI belum mengantongi perizinan.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri KKP nomor 30 tahun 2021 pasal 4 ayat 1 huruf h dan i tentang pengawasan ruang laut.

Menteri KKP RI Wahyu Sakti Trenggono langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terkait proyek reklamasi di Batam itu.

Jika terbukti melanggar aturan perizinan yang berlaku maka akan dikenakan sanksi.

"Proyek reklamasi ini sudah berjalan. Tentu sudah ada kerusakan lokasi pantai yang ditimbun. Ini akan diselidiki untuk tindak lanjutnya seperti apa. Kalau memang harus dilanjutkan, proyek ini harus melengkapi dulu perizinan pengawasan tata ruang laut (PKKPRL). Kalaupun bermasalah maka dihentikan permanen atau dikenai sanksi," ujar Menteri KKP Ri itu.

Saat menghentikan proyek reklamasi di Batam itu, Menteri KKP RI dan rombongan bertemu langsung dengan pihak pengelola proyek reklamasi.

Proyek reklamasi di Batam ini dikelola oleh PT Bangun Manorah Indonesia.

Perusahaan ini diketahui menimbun lokasi garis pantai seluas 3.000 Hektare.

Kementerian Kelautan dan Perikanan kemudian meminta kerja sama untuk tindak lanjut atas proyek tersebut kedepannya.

"Sementara berhenti dulu. Kita proses dan lihat hasilnya seperti apa nanti," ujar Wahyu Sakti Trenggono.

Kegiatan pengawasan Menteri KKP ini didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi KKP termasuk Dirjen PSDKP Adin Nurawaluddin dan jajarannya.

Selain ke lokasi reklamasi yang belum mengantongi izin PKKPRL tersebut, rombongan menteri ini juga meninjau penanganan wilayah pesisir Tanjung Bemban yang terindikasi tercemar.

Untuk kasus limbah di Batam ini, KKP telah mengumpulkan bahan dan keterangan pengambilan gambar.

Kemudian sampel air laut dan padatan untuk langkah lanjutan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved