BERITA KRIMINAL

Oknum Polisi Bikin Video Panas Dengan Janda Anak 2, Istri Minta Dia Dipecat

Dari hasil penelusuran AHS, dia menemukan 12 video asusila yang menunjukkan Iptu MIP dan janda tersebut berhubungan intim.

Editor: Eko Setiawan
Kolase Serambinews/TRIBUN MEDAN/HO
Iptu MIP, anggota Bareskrim Polri dan janda selingkuhannya berinisial AM 

Saat ini, kasus laporan KDRT yang dilayangkan AHS sudah pada tahap pemeriksaan saksi.

Namun, Feriana beralasan, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan piskologis AHS.

"Yang dilaporkan itu KDRT Pasal 45 UU KDRT. Selain korban, ada dua saksi yang sudah kami periksa," kata Feriana, Sabtu (10/6/2023).

Namun, Feriana tidak menjelaskan lebih lanjut kapan gelar perkara akan dilakukan.

Hanya saja, Feriana membenarkan, bahwa memang ada laporan KDRT atas nama AHS sebagai korban, dan Iptu MIP sebagai terlapor.

Banyak yang Kasak-kusuk

Sejak kasus dugaan per selingkuhan, zinah dan masalah film panas adegan ranjang Iptu MIP dan janda pelakor diberitakan, ada sejumlah pihak yang mulai 'kepanasan' dan kasak-kusuk.

Beberapa orang yang mengaku sebagai kerabat, bahkan orang dekat Iptu MIP sibuk menghubungi reporter Tribun-medan.com.

Beberapa diantaranya bahkan meminta agar berita yang sudah dimuat untik ditakedown tanpa alasan yang jelas.

Padahal, Tribun-medan.com sudah memberi ruang untuk menyampaikan klarifikasi yang seterang-terangnya atas kasus ini.

Namun, pihak-pihak yang merasa berkepentingan akan kasus ini tak juga memberikan jawaban.

Begitu juga dengan ayah Iptu MIP, Sofyan Nauli.

Sofyan sempat mengirimkan surat kepada redaksi Tribun-medan.com karena alasan pemberitaan sepihak mengenai laporan menantunya.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut apa yang hendak diklarifikasi dari pemberitaan Tribun-medan.com, Sofyan yang disebut mantan terpidana korupsi ini tak juga memberikan keterangan.

Ia cuma fokus pada masalah pencopotan berita yang sudah tayang di portal Tribun-medan.com.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved