BERITA KRIMINAL
Sisiwi SMP Open BO, Orangtua Curiga Anaknya Selalu Banyak Uang
Korban mengaku diminta untuk melayani laki-laki hidung belang dan diupah Rp 250.000 sekali transaksi.
TRIBUNBATAM.id, CIAMIS - Selalu mempunyai banyak uang, Siswi SMP ketahuan ternyata selama ini bekerja sebagai PSK.
Ia open BO untuk melayani peria hidung belang.
Hal itu dilakukan agar dirinya bisa mendapatkan banyak uang.
Seorang siswi SMP di Kabupaten Ciamis ketahuan menjadi PSK setelah orangtuaya curiga anak gadisnya selalu memiliki uang.
Kecurigaan orangtua Siswi SMP itu semakin bertambah ketika remaja yang masih berusia 14 tahun itu kerap jajan dan belanja.
Penasaran dengan perilaku putrinya, orangtua korban pun menginterogasinya.
Tak bisa mengelak, bocah ingusan itu pun mengaku jika ia telah menjadi PSK.
Korban mengaku diminta untuk melayani laki-laki hidung belang dan diupah Rp 250.000 sekali transaksi.
"Diungkap 12 Juni 2023. Korban masih pelajar, di bawah umur," jelas Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo saat ekspos kasus di Mapolres, Rabu (14/6/2023) sore.
Tak terima puterinya dijadikan PSK, orang tua korban pun melapor ke polisi.
Penyidik kemudian menyelidiki kasus TPPO ini. Hingga akhirnya mengamankan dua tersangka.
Tersangka pertama adalah seorang gadis muda berinisial SM (20).
Sedagkan tersangka kedua adalah pemuda berinsial AN (26) yang memakai jasa korban.
Modus dan Tarif
Modus yang dilakukan, tersangka SM mencoba merekrut korban yang masih di bawah umur.
Ratusan Orang Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Jumlah Korban Terus Bertambah |
![]() |
---|
Anggota Polisi Polda Banten Pukul Remaja Pakai Helm Hingga Koma, Kondisi Korban Semakin Kritis |
![]() |
---|
Sisiwi SMP yang Digilir 12 Pria di Semak-semak Ternyata Takut Melapor Karena Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Siswi SMP Digilir 12 Pemuda Selama Dua Bulan, Korban Dirudapaksa di Semak-semak |
![]() |
---|
Perwira TNI AL yang Bunuh Warga Karena Buah Sukun Diproses, Keluarga Korban Mengadu ke Panglinma TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.