ANAMBAS TERKINI

10 Parpol di Anambas Dapat Bantuan dari Pemkab Total Rp 397 Juta Lebih

Berikut rincian dana hibah dari Pemkab Anambas untuk 10 partai politik (parpol) tahun anggaran 2023.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
DANA HIBAH DI ANAMBAS - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Anambas, Herry Fakhrizal saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/6/2023). Pemkab Anambas mengganggarkan dana hibah untuk 10 parpol peserta Pemilu 2024 hingga Rp 397 juta lebih. 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 10 partai politik atau parpol di Anambas mendapat dana bantuan dari Pemerintah Kabupaten atau Pemkab.

Bantuan berupa dana hibah itu diberikan kepada 10 parpol peserta Pemilu 2024 yang memiliki keterwakilan di DPRD Anambas.

Total dana hibah yang diberikan Pemkab Anambas mencapai Rp 397 juta tahun 2023.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Anambas, Herry Fakhrizal mengatakan, bantuan hibah dana parpol ini dialokasikan Pemkab Anambas melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2023 yang dikelola Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

"Dana hibah ini diberikan kepada 10 partai politik yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Anambas," ucapnya saat diwawancarai TribunBatam.id, Jumat (16/6/2023).

Ia menjelaskan, berdasarkan data KPU, total perolehan suara partai politik pada Pileg 2019 sebanyak 25.038 suara.

Setiap suara dinilai seharga Rp 15.861, sehingga total anggaran yang disiapkan sebanyak Rp 397.127.718.

"Penerimaan bantuan keuangannya, masing-masing parpol itu berbeda. Itu tergantung perolehan suara pada pileg sebelumnya," terang Heri

Penerima bantuan paling paling tinggi yaitu PPP dengan perolehan 4.071 suara dan yang paling sedikit Partai Perindo dengan perolehan 1.118 suara.

Herry menerangkan, hibah keuangan yang diberikan kepada parpol ini, merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk membantu biaya operasional dan kegiatan pendidikan politik.

"Harapan kita hibah keuangan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam meningkatkan partisipasi politik khususnya di Anambas," jelasnya.

Selain itu, ia meminta kepada setiap pengurus parpol yang mendapatkan bantuan agar dapat menyusun laporan pertanggung jawaban dana sesegera dan sebaik mungkin.

"Kami prinsipnya terbuka untuk membantu, apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan terkait laporan pertanggungjawabanya," kata Herry Fakhrizal.

Adapun rincian dana hibah 10 parpol di Anambas tahun anggaran 2023 di antaranya:

  • Partai Gerindra: Rp 28 juta
  • PDI Perjuangan: Rp 51 juta
  • Golkar: Rp 51 juta
  • Partai Nasdem: Rp 25 juta
  • Perindo: Rp 17 juta
  • PPP: Rp 74 juta
  • PAN: Rp 50 juta
  • Partai Hanura: Rp 22 juta
  • Partai Demokrat: Rp 32 juta
  • PBB: Rp 43 juta.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved