Upaya MAKI Bongkar Korupsi BTS Kominfo, Singgung Jaksa Agung dan Komisi III DPR
Koordinator MAKI mengungkap dugaan aliran dana dalam korupsi BTS Kemkominfo yang menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate.
TRIBUNBATAM.id - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus korupsi tower Kominfo, Kamis (15/6/2023) kemarin.
Dalam gugatan praperadilan yang dilayangkan MAKI, Jaksa Agung menjadi pihak termohon.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengungkap jika Jaksa Agung memiliki kewenangan dalam penyidikan dan penetapan tersangka perkara BTS Kominfo ini.
Kemudian ada pula Komisi III DPR yang menjadi pihak turut termohon.
Selain menjadi perwakilan rakyat di Senayan, Komisi III DPR RI juga mengawasi Kejagung RI.
Gugatan ini dimaksudkan agar Kejaksaan Agung membuka data-data dan fakta terkait perkara korupsi BTS Kominfo yang menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate.
Kemudian gugatan juga dimaksudkan agar Kejaksaan Agung menjerat para tersangka dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Atau paling enggak, ceritanya gitu," katanya.
Kepada Tribun Network, Boyamin Saiman mengungkapkan adanya pihak-pihak yang diduga menerima 'saweran' dari dugaan korupsi pengadaan tower BTS Kominfo.
Jumlah saweran yang diberikan tak main-main, mencapai puluhan miliar Rupiah.
Namun tak dibeberkan lebih rinci pihak penerima saweran tersebut.
MAKI hanya memberikan kisi-kisi lokasi.
"Gedung utaranya Kejaksaan Agung diduga 70 miliar dan yang gedung utara agak kanan 50 miliar," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dihubungi, Jumat (16/6/2023).
Sebagian uang itu diduga diserahkan kepada pihak gedung utara Kejaksaan Agung melalui sosok perantara di Depok.
Kemudian sebagian saweran ke pihak gedung utara agak kanan Kejaksaan Agung, diserahkan di Surabaya.
Korupsi BTS Kominfo
MAKI Korupsi Tower Kominfo
Komisi III DPR RI
Boyamin Saiman
Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Kapolda Kepri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Narkoba dan Pungli saat Rapat di DPR |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI ke Batam, Arteria Dahlan Singgung Penanganan MT Arman 114 |
![]() |
---|
Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara Dalam Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi BTS Kominfo Bertambah, Kejagung Tahan Anggota BPK RI |
![]() |
---|
Kapolda Kepri Sebut Situasi Rempang Terkini Kondusif Depan Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.