Upaya MAKI Bongkar Korupsi BTS Kominfo, Singgung Jaksa Agung dan Komisi III DPR
Koordinator MAKI mengungkap dugaan aliran dana dalam korupsi BTS Kemkominfo yang menyeret eks Menkominfo Johnny G Plate.
"Yang 10 miliar Rupiah ke utaranya itu diserahkan di Depok. Terus ke utara agak kanan, itu di Surabaya, siapa yang menjadi penghubung," kata Boyamin.
Selain dua pihak yang masih dirahasiakan detailnya, ada pula oknum pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Oknum tersebut diduga Johnny G Plate yang saat itu menjabat sebagai pucuk pimpinan Kominfo.
Johnny diduga menerima saweran sebesar Rp 500 juta secara rutin selama enam bulan.
Sebagai informasi, nilai tersebut sinkron dengan pengakuan mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif yang di dalam BAP menyebut adanya setoran rutin Rp 500 juta kepada Johnny G Plate.
"Tiga miliar ke oknum pejabat di Kementerian Kominfo. Itu rapelan enam bulan toh ke oknum pejabat Kominfo," ujar Boyamin.
Seluruh saweran itu diantar oleh sosok perantara yang diduga telah menjadi tersangka dalam perkara ini, yakni Windy Purnama.
"Setahu ku WP. Enggak tahu teknisnya siapa yang nerima," ujarnya.
Selain lokasi, Boyamin juga memberi kisi-kisi terkait pihak penerima saweran ini.
Menurutnya, pihak penerima saweran ini semestinya mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan tower BTS di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).
Tetapi yang terjadi, mereka justru diduga turut menikmati hasil korupsi dari proyek tersebut.
"Penerima saweran yang diduga harusnya mengawasi tapi tak mengawasi," ujarnya.
MAKI menduga bahwa penyidikan TPPU pada korupsi BTS Kominfo bakal segera dihentikan.
Padahal masih ada nama-nama yang diduga melakukan TPPU namun belum dijerat.
"Diduga Johnny G Plate belum menjadi tersangka pencucian uang," katanya.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Sumber: Tribunnews.com
Korupsi BTS Kominfo
MAKI Korupsi Tower Kominfo
Komisi III DPR RI
Boyamin Saiman
Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Kapolda Kepri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Narkoba dan Pungli saat Rapat di DPR |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI ke Batam, Arteria Dahlan Singgung Penanganan MT Arman 114 |
![]() |
---|
Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara Dalam Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi BTS Kominfo Bertambah, Kejagung Tahan Anggota BPK RI |
![]() |
---|
Kapolda Kepri Sebut Situasi Rempang Terkini Kondusif Depan Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.