KEUANGAN

Cara Mencairkan Tabungan dari Rekening Bank Orang yang Sudah Meninggal

Ahli waris dari orang yang sudah meninggal dapat mengambil tabungan di bank dengan cara datang langsung ke bank yang digunakan oleh mendiang.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
bankneocommerce.co.id
Cara cairkan tabungan dari rekening bank orang yang sudah meninggal, Sabtu (18/6/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Cara cairkan tabungan dari rekening bank orang yang sudah meninggal. 

Orang yang meninggal dunia pasti punya aset yang ia tinggalkan untuk keluarganya. 

Yang paling sering ditemukan adalah aset tabungan dari reking bank yang ia miliki. 

Namun sayangnya tidak semua anggota keluarganya tau mengenai data dari akun rekening yang ia miliki ketika mencairkan tabungan. 

Ada cara mudah untuk cairkan tabungan dari rekening orang yang sudah meninggal, seperti : 

1. Menghubungi pihak bank ataupun call center

Cari tahu dahulu rekening apa saja yang dimiliki oleh mendiang.

Anda juga dapat mencari tahu melalui berkas-berkas dokumen yang disimpan oleh mendiang.

Setiap bank mempunyai prosedur yang berbeda.

Karenanya penting untuk menghubungi lantas pihak bank untuk mengenal prosedur pencairan dan penutupan rekening kerabat Anda yang meninggal dunia. 

Baca juga: Cara Mencairkan Uang Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta dan Syarat Mendapatkan, KLIK eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Cara Hubungkan Rekening Tabungan SeaBank dengan Shopee dan Dompet Penjual

2. Melengkapi berkas yang diminta pihak bank

  • KTP ahli waris dan KTP pemilik rekening.
  • Sertifikat deposito (untuk deposito), buku tabungan (pemilik tabungan).
  • Surat kematian.
  • Surat keterangan ahli waris.

3. Mengajukan penutupan rekening

Mengajukan penutupan rekening lebih dulu sebelum dapat mencairkan dana.

Umumnya ada tarif penutupan rekening yang mesti dibayarkan.

Pelaksanaan penutupan rekening ini membutuhkan waktu, sebab pihak bank mesti menjalankan progres verifikasi semua dokumen yang Anda ajukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved