KEUANGAN

Cara Mencairkan Tabungan dari Rekening Bank Orang yang Sudah Meninggal

Ahli waris dari orang yang sudah meninggal dapat mengambil tabungan di bank dengan cara datang langsung ke bank yang digunakan oleh mendiang.

Penulis: Karunia Rahma Dewi |
bankneocommerce.co.id
Cara cairkan tabungan dari rekening bank orang yang sudah meninggal, Sabtu (18/6/2023). 

TRIBUNBATAM.id - Cara cairkan tabungan dari rekening bank orang yang sudah meninggal. 

Orang yang meninggal dunia pasti punya aset yang ia tinggalkan untuk keluarganya. 

Yang paling sering ditemukan adalah aset tabungan dari reking bank yang ia miliki. 

Namun sayangnya tidak semua anggota keluarganya tau mengenai data dari akun rekening yang ia miliki ketika mencairkan tabungan. 

Ada cara mudah untuk cairkan tabungan dari rekening orang yang sudah meninggal, seperti : 

1. Menghubungi pihak bank ataupun call center

Cari tahu dahulu rekening apa saja yang dimiliki oleh mendiang.

Anda juga dapat mencari tahu melalui berkas-berkas dokumen yang disimpan oleh mendiang.

Setiap bank mempunyai prosedur yang berbeda.

Karenanya penting untuk menghubungi lantas pihak bank untuk mengenal prosedur pencairan dan penutupan rekening kerabat Anda yang meninggal dunia. 

Baca juga: Cara Mencairkan Uang Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta dan Syarat Mendapatkan, KLIK eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Cara Hubungkan Rekening Tabungan SeaBank dengan Shopee dan Dompet Penjual

2. Melengkapi berkas yang diminta pihak bank

  • KTP ahli waris dan KTP pemilik rekening.
  • Sertifikat deposito (untuk deposito), buku tabungan (pemilik tabungan).
  • Surat kematian.
  • Surat keterangan ahli waris.

3. Mengajukan penutupan rekening

Mengajukan penutupan rekening lebih dulu sebelum dapat mencairkan dana.

Umumnya ada tarif penutupan rekening yang mesti dibayarkan.

Pelaksanaan penutupan rekening ini membutuhkan waktu, sebab pihak bank mesti menjalankan progres verifikasi semua dokumen yang Anda ajukan.

4. Mencairkan dana pada rekening bank

Sesudah rekening disetujui untuk ditutup, barulah progres pencairan dana ke rekening ahli waris dapat dijalankan.

Sesungguhnya apabila seluruh persyaratan dan dokumen yang dipinta komplit dan layak, kita tak perlu kuatir, sebab bank tentu akan mencairkan dana sesuai hak ahli waris.

Baca juga: Cara Buka Rekening Tabungan BPR, Setoran Awal Mulai dari 10 Ribu

Baca juga: Cara Mudah Menutup Rekening Tabungan Bank, Simak Syarat dan Biayanya

Apabila ahli waris yang tercantum pada rekening berbeda dengan ahli waris yang datang, pelaksanaan akan menjadi lebih lama.

Bank akan memerlukan dokumen tambahan seperti surat peresmian ahli waris dari pengadilan setempat.

Amat penting untuk mengurus semuanya sendiri supaya pelaksanaannya dapat berlangsung lebih lancar dan pesat.

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Karunia Rahma Dewi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved