BATAM TERKINI
Lima Remaja di Sekupang Batam Keroyok Orang Lewat hingga Lebam, Kasus Berakhir Damai
Lima remaja pelaku pengeroyokan orang lewat di Sekupang Batam lolos dari jeratan hukum setelah kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Penulis: ronnye lodo laleng |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kasus pengeroyokan yang dilakukan lima remaja terhadap seorang pemuda berinisial AOF (20) di Sekupang Batam akhirnya diselesaikan dengan cara restorative justice.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.Cristopher Tamba mengatakan, langkah itu dilakukan dengan mempertimbangkan para pelaku yang merupakan anak di bawah umur.
"Dengan pertimbangan ke lima pelaku merupakan anak di bawah umur, sehingga kami terapkan restorative justice," ucap Tamba, Rabu (21/9/2023).
Dijelaskannya, kasus tersebut terjadi di depan STC Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang Kota Batam, Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Peristiwa itu terjadi disinyalir dilatarbelakangi ejekan antar mereka," kata Tamba.
Saat itu korban hendak menjemput adiknya pulang bekerja.
Dalam perjalanan ia bertemu dengan lima remaja kampung Dangas Kelurahan Tanjung pinggir Kecamatan Sekupang sedang nongkrong.
Korban diteriaki oleh para remaja tersebut.
Baca juga: Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang Jadi Percontohan di Indonesia
Korban kemudian berhenti untuk menanyakan maksud dari teriakan dan makian dari remaja tersebut.
Saat itu tiba-tiba secara bersamaan sejumlah remaja tersebut langsung melakukan pemukulan.
"Korban dikeroyok dengan tangan kosong hingga mengenai kelopak mata dan kepala yang mengakibatkan lebam,” tutur Kapolsek.
Kejadian itu membuat korban tidak terima dan membuat laporan ke Polsek Sekupang.
Dari hasil penyelidikan petugas, para pelaku pengeroyokan itu akhirnya bisa diamankan.
Tak hanya ke lima pelaku yang rata rata masih duduk di bangku kelas 3 SMP, sejumlah orangtua dan perangkat RT/RW setempat juga dihadirkan untuk penyelesaian kasus tersebut.
“Kami berhasil memediasi antar pihak keluarga korban dan pelaku. Keduanya sepakat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan atau restorative justice," jelas Tamba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/21062023pengeroyokan-di-Batam.jpg)