Inilah 3 Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban

ketahui orang yang berhak menerima daging hewan kurban menurut hukum Islam.

tribunbatam.id
HEWAN KURBAN - Hukum berkurban adalah sunah muakad atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim. 

TRIBUNBATAM.id - Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah sebentar lagi tiba, umat muslim akan merayakan yang identik dengan penyebelihan hewan kurban ini.

Ketahui tata cara penyebelihan hewan kurban serta orang yang berhak menerima daging kurban.

Ibadah kurban ini meneladani Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail as yang taat mematuhi perintah Allah SWT.

Hewan yang disembelih dalam kurban diutamakan domba, sesuai yang disyariatkan.

Selain domba lazimnya hewan untuk berkurban dapat berupa unta, kambing, atau sapi.

Penyembelihan hewan kurban merupakan ibadah yang bernilai tinggi di Bulan Dzulhijjah selain menunaikan ibadah haji.

Hukum berkurban adalah sunah muakad atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim.

Baca juga: Cara Praktis Beli Hewan Kurban secara Online Melalui BSI Mobile

Baca juga: Tips Mengelola Keuangan untuk Menabung Beli Hewan Kurban ala OJK

Dijelaskan dalam Buku Panduan Lengkap Ibadah Muslim karya Syukron Maksum, berkurban adalah hal yang sangat dicintai Allah di hari raya Idul Adha.

"Tidaklah anak adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya," (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim).

Adapun pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini dapat dilakukan sejak selesainya shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai dengan terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah atau sampai akhir Hari Tasryik.

Orang yang menyembelih hewan kurban diutamakan adalah shohibul kurban atau orang yang berkurban itu sendiri.

Namun demikian, apabila shohibul kurban tidak mampu untuk menyembelih sendiri, maka penyembelihannya bisa dilakukan atau diwakilkan oleh orang lain.

Ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah yang ketika berkurban.

Hal ini berdasar hasit Ali bin Abi Thalib ra di dalam Shahih Muslim yang menceritakan bahwa pada saat kurban Rasulullah SAW pernah menyembelih beberapa onta qurbannya dengan tangan beliau sendiri kemudian sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib ra untuk disembelih.

Sebelum melakukan penyembelihan, disyariatkan untuk membaca doa terlebih dahulu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved