Rabu, 22 April 2026

BERITA KRIMINAL

Perangkat Desa Manfaatkan Janda yang Hendak Bikin KK, Dibawa Tidur ke Hotel

Seorang warga yang berinisial SR diakui R memang pernah berniat membuat sejumlah dokumen di Kantor Desa Banyusari.

Editor: Eko Setiawan
ist
Janda jadi korban perangkat desa 

Anshari mengungkapkan jika kasus rudapaksa ini terbongkar ketika orangtua korban melaporkannya ke kantor polisi setempat pada (10/6/2023) lalu.

Usai dilaporkan kasus rudapaksa ini kemudian diteruskan ke Polres Tolitoli.

Kemudian ditindak lanjuti oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Saat ini kasusnya sudah masuk ke penyidikan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka sejak Selasa (20/6/2013) kemarin," kata Anshari seperti dikutip dari Kompas.com.

Kronologi Versi Polisi

Kasus rudapaksa terhadap gadis 16 tahun ini bermula ketika korban bersama adiknya pergi memetik sayur di rumah kades.

Tak bisa menahan syahwatnya kades mengajak korban masuk ke dalam rumah.

Saat di dalam rumah kades membujuk korban untuk berbuat hal tak senonoh.

Setelah berhasil menggagahi korban, pelaku mengancam agar perbuatan bejatnya tak diceritakan kepada siapa pun.

"Korban dibujuk, dikasih uang. Dan diancam tidak boleh cerita ke siapa pun setelahnya," ujar Anshari.

Tak tahan menahan kesedihan akhirnya korban dan adiknya bercerita kepada orangtua.

Setelah itu kasus rudapaksa terhadap gadis berusia 16 tahun pun terkuak.

Kini kades cabul tersebut diseret ke penjara Polres Tolitoli untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Otak Mesum Perangkat Desa di Bandung, Nafsunya Sampai Gagahi Janda yang Mau Urus Dokumen

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved