Menguak Motif Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses, Polisi Buru Tersangka Lainnya
Polisi memburu tersangka lain dalam pembunuhan 7 bayi hasil inses dengan menetapkan R (57) sebagai tersangka.
R diduga melakukan inses dengan anaknya sejak 2013. Hubungan itu dilakukan di sebuah gubuk yang dulu didirikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Penguburan dilakukan dari tahun 2014 sampai 2021," ucap Agus.
Kini, polisi kembali menggali kebun yang menjadi TKP untuk menemukan tiga kerangka bayi lainnya.
PUNYA 3 Istri
Agus menerangkan, R pernah memiliki tiga istri.
Istri pertama dinikahi secara sah, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
Beberapa waktu berselang, R menceraikan istri pertama dan kedua.
"Anak perempuan berinisial E ini merupakan anak pertama dari istrinya yang ketiga," ungkapnya.
Menurut Agus, istri ketiga R sebenarnya mengetahui perbuatan sang suami. Namun, ia diancam oleh R agar tidak membocorkannya.
"Istrinya mengetahui, tapi dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak, karena diancam pelaku untuk diam. Kalau lapor, akan dibunuh," tuturnya.
Ketika E melahirkan bayi-bayi hasil inses, istri R tersebut bahkan ikut membantu persalinannya.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Sumber: Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kasat-Reskrim-Polres-Banyumas-Kompol-Agus-Supriadi-soal-pembunuhan-bayi.jpg)