Syarat dan Cara Pengajuan KPR Bank BJB via e-Form Tanpa Datang ke Kantor Cabang
Simak cara melakukan pengajuan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah di Bank BJB, dapat dilakukan secara online melalui e-form tanpa harus ke kantor cabang.
Editor:
Agus Tri Harsanto
bankbjb.co.id
Syarat dan cara pengajuan KPR Bank BJB via e-form tanpa harus ke kantor cabang.
Dokumen Pengajuan KPR Bank BJB
- KTP Pemohon & Suami/istri (jika ada)
- Kartu Keluarga
- Akta Nikah/Cerai/Pisah Harta (jika ada)
- Slip Gaji Terakhir Asli/Surat Keterangan Kerja Asli
- Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir
- NPWP Pribadi
- SIUP, Tanda Daftar Perusahaan, Surat Keterangan Domisili atau Akta Pendirian Perusahaan, Laporan Keuangan Terakhir
Cara Pengajuan KPR Bank BJB
- Pastikan syarat umum dan dokumen sudah lengkap
- Akses browser dan kunjungi laman eform.bankbjb.co.id
- Isi formulir pengajuan KPR Bank BJB secara lengkap
- Pastikan formulir diisi sesuai ketentuan dan akurat
- Ikuti intruksi sampai selesai
- Bank BJB akan melakukan verifikasi
- Jika verifikasi dinyatakan sesuai, maka pihak BJB akan menghubungi pemohon KPR Bank BJB.
Keunggulan Pengajuan KPR Bank BJB
- Tersedia berbagai macam produk unggulan untuk memenuhi kebutuhan anda.Pembelian rumah/apartment/ruko
- Fasilitas Multiguna untuk memenuhi kebutuhan keuangan anda
- Take Over fasilitas KPR anda dari bank lain
- Pembangunan Rumah
- Top Up untuk fasilitas KPR yang telah berjalan
- Dapat join income dengan pasangan nikah
(Tribunbatam.id/Cahyanti Nawangsari)
Berita Terkait
Baca Juga
Cara Cek Angsuran KPR BCA Online, Bisa Lewat myBCA Tanpa Harus ke Kantor |
![]() |
---|
Cara Daftar BJB Digi Beserta Panduan Aktivasi Mobile Banking Bank BJB 2025 |
![]() |
---|
Cara Ajukan KPR BNI di Juni 2025, Apa Dokumen yang Harus Dilampirkan Calon Debitur ? |
![]() |
---|
Cara Ajukan KPR CIMB Niaga Via Online dan Offline, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan |
![]() |
---|
Rexvin Group Gandeng BTN Syariah Gelar Akad KPR Massal, 20 Konsumen Resmi Miliki Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.