Sabtu, 9 Mei 2026

Syarat dan Cara Buat QRIS Pembayaran Non Tunai untuk Usaha

Simak syarat dan cara melakukan pembuatan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard yang bermanfaat untuk pembayaran non tunai.

Tayang:
qris.online
Syarat dan cara buat QRIS, pembayaran non tunai bagi pelaku usaha. 

TRIBUNBATAM.id - Syarat dan cara buat QRIS, pembayaran non tunai bagi pelaku usaha.

QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah standar kode QR nasional yang dapat berfungsi sebagai fasilitas pembayaran kode QR di Indonesia.

Baru-baru ini Bank Indonesia memberikan biaya tambahan bagi pelaku usaha yang menggunakan QRIS sebagai salah satu jenis pembayaran.

Transaksi menggunakan QRIS kini dikenai biaya layanan 0,3 persen yang dibebankan kepada pelaku usaha.

BI mengklaim pemberian biaya layanan itu digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan.

Kendati banyak pro dan kontra yang terjadi akibat pembebanan biaya layanan QRIS, salah satu fasilitas pembayaran non tunai ini sudah banyak dinikmati di Indonesia.

Pembeli tak perlu repot membawa uang fisik dan dapat melakukan scan QR jika ingin membayar belanjaan.

Baca juga: Cara Buat Akun Threads, Aplikasi Baru Jebolan Meta yang Teintegrasi dengan Instagram

Baca juga: Cara Buat Kartu Kredit Bank BJB, Dapatkan Keuntungan Ganda dari BJB dan BNI

Pelaku usaha pun tak perlu pusing dengan uang kembalian atau khawatir uang pembeli palsu.

Untuk membuat QRIS, pelaku usaha perlu melengkapi berbagai persayaratan yang terbilang cukup mudah sesuai dengan jenis QRIS.

Cara untuk membuat QRIS pun dapat dilakukan melalui genggaman ponsel.

Berikut syarat dan  cara membuat QRIS untuk pelaku usaha.

Syarat Buat QRIS

Syarat pendaftaran untuk kategori perorangan

  • File gambar berupa KTP sesuai nama pemilik usaha
  • Nomor kartu keluarga (KK) sesuai KTP

Syarat pendaftaran untuk kategori badan usaha

  • File gambar berupa KTP sesuai nama pemilik usaha
  • Nomor KK sesuai KTP terdaftar File gambar berupa Akte Perusahaan sesuai
  • Nama Badan Usaha File gambar berupa NPWP Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
  • File gambar berupa Surat Kuasa Asli (Bila Anda adalah wakil yg ditunjuk oleh Badan Usaha)

Baca juga: Cara Buat Kantong di Bank Jago, Bisa Pisahkan Kantong untuk Nabung dan Bayar

Baca juga: Masa Berlaku Lewat Sehari, Bisakah SIM Diperpanjang? Simak Cara Buat SIM Baru

Syarat pendaftaran untuk untuk kategori SPBU

  • File gambar berupa KTP sesuai Nama Pemilik Usaha
  • Nomor KK sesuai KTP terdaftar
  • File gambar berupa Akte Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
  • File gambar berupa NPWP Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
  • File gambar berupa Surat Kuasa Asli (Bila Anda adalah wakil yg ditunjuk oleh Badan Usaha)

Cara Buat QRIS

  1. Akses laman www.qris.id
  2. etelah mendapatkan informasi tentang QRIS, klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register 
  3. Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang Anda dan lakukan pengisian form
  4. Melakukan pembayaran dengan menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dan lainnya)
  5. Jika sudah melakukan pengisian form tapi belum melakukan pembayaran maka pendaftaran akan di pending maksimal 14 hari sebelum data isian direset
  6. Jika sudah melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan username dan password melalui email juga WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran login di halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan upload data secara mandiri
  7. Lengkapi data dengan benar, lalu upload
  8. Pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung semenjak data diterima lengkap Jika data yang diupload mengalami kendala, dalam waktu 1x24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp
  9. Maksimal dalam waktu 7 hari kerja, Anda akan menerima notifikasi melalui media email dan WhatsApp
  10. Jika terdapat data yang salah, maka proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi
  11. Apabila dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka pelanggan dapat langsung cetak QRIS secara mandiri
  12. Anda dapat memantau atau monitoring transaksi yang masuk ke QRIS tersebut menggunakan dashboard QRIS.

Baca juga: Diterapkan Bertahap, Begini Cara Buat KTP Digital Terbaru 2023, Tak Pakai Blanko Lagi

Baca juga: Cara Buat Akun PayPal dengan Mudah Tanpa Kartu Kredit

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Cahyanti Nawangsari)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved