TANJUNGPINANG TERKINI

Ungkap Kasus Narkoba di Tanjungpinang Jaringan Malaysia, Polisi Sita 4 Kg Sabu

Dalam ungkap kasus narkoba di Tanjungpinang jaringan Malaysia, polisi menyita ribuan pil ekstasi selain 4 kg sabu-sabu.

TribunBatam.id/Dok Polresta Tanjungpinang
KASUS NARKOBA DI TANJUNGPINANG - Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu Polisi saat mengamankan sejumah narkoba berupa sabu-sabu dan pil ekstasi hasil penyelundupan dari Malaysia ke Tanjungpinang, Jumat (7/7/2023). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sedikitnya empat kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi nyaris beredar di Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepri.

Namun peredaran narkoba di Tanjungpinang itu gagal setelah polisi menangkap tiga tersangka di Pelantar II Tanjungpinang.

Polisi menangkap tersangka kasus narkoba di Tanjungpinang ini saat hendak mengambil sejumlah barang haram itu.

Penangkapan tersangka narkoba jaringan Malaysia ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombel Pol Heribertus Ompusunggu.

Upaya penyelundupan narkoba di Tanjungpinang itu digagalkan Sat Narkoba dan Polair Polresta Tanjungpinang di perairan Tanjungpinang, Jumat (7/7/2023) malam.

Sebelum penangkapan, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi terkait adanya penyelundupan narkoba di Tanjungpinang.

Selanjutnya, Kanit Jatanras, Ipda Freddy Simanjuntak segera berkoordinasi kepada Satnarkoba dan Polair Polresta Tanjungpinang untuk melakukan pengembangan.

“Para pelaku diduga kurir narkoba yang diringkus petugas gabungan Polresta Tanjungpinang, saat akan mengambil sabu-sabu yang baru tiba dari Malaysia,” ucap Kapolresta Tanjungpinang, Kombel Pol Heribertus Ompusunggu, Sabtu (8/7/2023).

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti 9 bungkus pil ekstasi warna merah muda, dan 10 bungkus pil ekstasi warna pink serta 6 bungkus sabu-sabu.

Diperkirakan ada sebanyak 4 kilogram sabu, dan 50 sampai 1.000 butir pil ekstasi.

“Penyelundupan sabu jaringan Internasional ini dari Johor, Malaysia menuju Tanjungpinang,” ungkapnya.

Polisi sudah mengamankan tiga orang pelaku di Pelantar II Tanjungpinang.

Pelaku ini ada ditangkap di laut saat akan mengambil barang haram itu.

"Sebab barang haram itu diapungkan di laut," sebutnya.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan pelaku lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba di Tanjungpinang.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap pengungkapan pelaku-pelaku lainnya.

Sementara lima pelaku yang berhasil diamankan dalam penangkapan itu masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polresta Tanjungpinang.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved