TANJUNGPINANG TERKINI
Ungkap Kasus Narkoba di Tanjungpinang Jaringan Malaysia, Polisi Sita 4 Kg Sabu
Dalam ungkap kasus narkoba di Tanjungpinang jaringan Malaysia, polisi menyita ribuan pil ekstasi selain 4 kg sabu-sabu.
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sedikitnya empat kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi nyaris beredar di Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepri.
Namun peredaran narkoba di Tanjungpinang itu gagal setelah polisi menangkap tiga tersangka di Pelantar II Tanjungpinang.
Polisi menangkap tersangka kasus narkoba di Tanjungpinang ini saat hendak mengambil sejumlah barang haram itu.
Penangkapan tersangka narkoba jaringan Malaysia ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombel Pol Heribertus Ompusunggu.
Upaya penyelundupan narkoba di Tanjungpinang itu digagalkan Sat Narkoba dan Polair Polresta Tanjungpinang di perairan Tanjungpinang, Jumat (7/7/2023) malam.
Sebelum penangkapan, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi terkait adanya penyelundupan narkoba di Tanjungpinang.
Selanjutnya, Kanit Jatanras, Ipda Freddy Simanjuntak segera berkoordinasi kepada Satnarkoba dan Polair Polresta Tanjungpinang untuk melakukan pengembangan.
“Para pelaku diduga kurir narkoba yang diringkus petugas gabungan Polresta Tanjungpinang, saat akan mengambil sabu-sabu yang baru tiba dari Malaysia,” ucap Kapolresta Tanjungpinang, Kombel Pol Heribertus Ompusunggu, Sabtu (8/7/2023).
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti 9 bungkus pil ekstasi warna merah muda, dan 10 bungkus pil ekstasi warna pink serta 6 bungkus sabu-sabu.
Diperkirakan ada sebanyak 4 kilogram sabu, dan 50 sampai 1.000 butir pil ekstasi.
“Penyelundupan sabu jaringan Internasional ini dari Johor, Malaysia menuju Tanjungpinang,” ungkapnya.
Polisi sudah mengamankan tiga orang pelaku di Pelantar II Tanjungpinang.
Pelaku ini ada ditangkap di laut saat akan mengambil barang haram itu.
"Sebab barang haram itu diapungkan di laut," sebutnya.
Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan pelaku lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba di Tanjungpinang.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap pengungkapan pelaku-pelaku lainnya.
Sementara lima pelaku yang berhasil diamankan dalam penangkapan itu masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polresta Tanjungpinang.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)
Ungkap Kasus Narkoba Polres Tanjungpinang
Narkoba Jaringan Malaysia
Viral di Tanjungpinang
Polresta Tanjungpinang
Kebakaran Rumah di Tanjungpinang, Ternyata Lokasi Ini Sudah 30 Tahun Dijadikan Gudang Barang Bekas |
![]() |
---|
LAM Ajak Warga Tanjungpinang Jaga Anak Gadis dari Prostitusi dan Kejahatan Lainnya |
![]() |
---|
Geger Pegawai di RSUD RAT Tanjungpinang Diancam Dibunuh, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Motif Mahasiswa Tewas di Tanjungpinang Belum Terungkap, Warga Sebut Korban Orang Baru |
![]() |
---|
5 AC Milik RSUD RAT Tanjungpinang Digondol Maling, 4 Pria Terekam CCTv Sedang Beraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.