BERITA KRIMINAL

IKN Mulai Ramai, PSK Dari Luar Daerah Berdatangan Untuk Cari Peruntungan

Seiring rencana kepindahan ibu kota negara (IKN) Nusantara rupanya jadi  daya tarik bagi kalangan pekerja seks komersial untuk merantau ke Kabupaten P

Editor: Eko Setiawan
independent.co.uk/ Serambi Indonesia
ilustrasi PSK 

TRIBUNBATAM.id, PENAJAM - Ibu Kota Negara (IKN) yang sedang dalam proses pembangunan ternyata mempunyai daya tarik sendiri.

Selain masyrakat yang mulai pindah kesana, ternyata peluang ini juga dimanfaatkan oleh wanita pekerja seks komersial (PSK).

Hal itu terbukti dari razia yang dilakukan oleh Satpol PP PPU kemarin.

Dalam razia tersebut, mereka mengamankan sejumlah PSK ternyata merupakan warga pendatang.

Mereka mengaku mencoba peruntungan sebagai PSK di IKN tersebut.

Seiring rencana kepindahan ibu kota negara (IKN) Nusantara rupanya jadi  daya tarik bagi kalangan pekerja seks komersial untuk merantau ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur.

Setidaknya ini bisa dilihat setelah Satpol PP PPU mengamankan empat PSK.

Diketahui mereka berasal dari luar wilayah Kabupaten PPU.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP PPU, Denny Handayansyah mengatakan, aktivitas empat orang tersebut meresahkan masyarakat sekitar.

Sehingga, pihaknya menerima laporan dan melakukan validasi, sebelum akhirnya mengamankan empat wanita tersebut.

"Laporan masyarakat valid dan ada aktivitas PSK di wilayah PPU," ungkapnya pada Rabu (12/7/2023).

Denny menjelaskan bahwa mereka yang diamankan berasal dari luar daerah, seperti Balikpapan, Paser, Banjarmasin, dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Diantara mereka ada yang merupakan pekerja di lokalisasi Tenggarong sejak empat tahun lalu.

Kemudian memilih pindah ke PPU, lantaran meyakini bahwa PPU ramai sejak pindahnya IKN Nusantara.

"Pindah ke Penajam karena ingin mencoba peruntungan di sini karena IKN pasti banyak orang," lanjutnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved