Selasa, 21 April 2026

BATAM TERKINI

Ombudsman Bakal Laporkan Disdukcapil Batam ke Presiden Jika Rekomendasi tak Ditanggapi

Pimpinan Ombudsman RI mendatangi kantor Disdukcapil Batam dan menemukan sejumlah masalah dan akan malapor ke Presiden jika layanan tak diperbaiki.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat saat menginspeksi kantor Disdukcapil Batam. Jemsly mengingatkan agar rekomendasi yang diberikan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam segera ditanggapi. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat mengingatkan agar rekomendasi yang diberikan pihaknya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam segera ditanggapi.

“Saya kira, Disdukcapil akan segera menanggapi dan memperbaiki apa yang menjadi temuan kami sore ini,” ujar pimpinan Ombudsman RI, Jemaly Hutabarat usai menyidak seluruh isi layanan di kantor Disdukcapil Batam, Selasa (11/7/2023) sore. 

Jika tidak, lanjut dia, Ombudsman akan menyurati dan menyampaikan persoalan itu pada Presiden dan DPR RI. 

“Rekomendasi sudah kita sampaikan. Kan, ada tahapannya, ada tenggang waktunya baru nanti ketika tidak ditanggapi kita naikkan ke tingkat akhir, yakni resolusi monitoring (resmon) kepada Presiden dan DPR RI untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya. 

Memang, kata dia, Ombudsman tak punya kewenangan untuk menindak, memberi sanksi namun pada umumnya ketika Ombudsman sudah menyurati lembaga, dinas, institusi pemerintah akan ditanggapi. 

Sore itu, pimpinan Ombudsman RI didampingi Kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menginspeksi layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) itu.

Saat inspeksi, Jemsly memfokuskan perhatiannya pada atas bangunan gedung yang bocor.

Baca juga: Ombudsman RI Nilai Disdukcapil Batam Belum Penuhi Standar Pelayanan

“Itu ada atap gedung yang bocor, di bawahnya ada layanan. Ini harus segera diperbaiki. Ini sala satu rekomendasi kami untuk ditindaklanjuti bersama dengan beberapa poin rekomendasi lainnya,” kata Jemsly. 

Selain itu, kondisi kantor luas ruangan dan ketersediaan tempat duduk tidak lagi sesuai dengan jumlah pengguna layanan setiap harinya. 

Ia menilai, hal itu terkesan sempit dan tidak nyaman baik bagi pengguna maupun penyelenggra, begitupun ketersediaan lahan parkir sangat minim sehingga mengganggu jalan umum. 

Persoalan tenggang waktu layanan pengurusan juga menjadi poin perhatian Ombudsman. 

“Saya melihat sistem layanan masih dominan menggunakan manual. Memang, sudah menggunakan eletronik, namun persoalan sistem server masih sering menjadi kendala untuk menunjang kemajuan layanan. Maka ini perlu ditingkatkan,” tuturnya. 

Terkait adanya unsur kesengajaan untuk mengedepankan layanan manual, Jemsly enggan berkomentar.

Namun dalam temuannya layanan di Disdukcapil dominan diselesaikan secara manual. 

Menurut Jemsly, Disdukcapil dengan jumlah penduduk yang banyak sudah seharusnya menciptakan inovasi terhadap layanan berbasis teknologi.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved