BINTAN TERKINI

Pemusnahan Narkoba di Bintan Ungkap Kasus 1,3 Kg Sabu Sabu, 3 Nelayan Tersangka

Polres Bintan memusnahkan 1,021 Kg lebih sabu-sabu ungkap kasus dimana tiga nelayan menjadi tersangka, Rabu (12/7/2023).

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
NARKOBA DI BINTAN - Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo saat memusnahkan barang bukti sabu-sabu dengan tiga nelayan sebagai tersangka, Rabu (12/7/2023). 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Polres Bintan musnahkan sebanyak 1.021,62 Gram barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (13/7) kemarin.

Pemusnahan yang disaksikan langsung perwakilan Pengadilan Negeri, Kejari Bintan dan Kapolres Bintan ini merupakan barang bukti hasil ungkap kasus narkoba yang menjerat tiga nelayan.

Tiga nelayan Bintan sebelumnya berstatus tersangka dalam ungkap kasus narkoba di Bintan ini.

Dalam kasus itu pihaknya mengamankan 1,3 Kilogram lebih narkotika jenis sabu-sabu.

Dari pengungkapan itu, pihaknya langsung memusnahkan 1.021,62 gramnya.

"Sedangkan sisanya dijadikan barang bukti untuk proses selanjutnya ke pengadilan," terangnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara merebus, dan melarutkan barang bukti dengan air panas, serta dicampurkan dengan cairan pembersih lantai.

"Setelah kami larutkan dan campur dengan cairan pembersih. Kita buang kedalam kloset,” ungkap Kapolres Bintan.

Riky berharap dengan adanya pengungkapan kasus, dan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu ini dapat dijadikan contoh dan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika.

"Kita berharap kepada seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkoba untuk mewujudkan Kabupaten Bintan yang aman dan kondusif serta bebas narkoba," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved