Penyidik KPK Panggil Menhub RI, Upaya Usut Tuntas Korupsi dan Suap di Kemenhub
Pemanggilan Menhub RI Budi Karya Sumadi oleh penyidik KPK dalam rangka mengusut tuntas korupsi dan suap di Kemenhub RI.
TRIBUNBATAM.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Pemanggilan Menhub RI ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Budi akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada, Jumat (14/7/2023).
"(Saksi atas nama) Budi Karya Menteri Perhubungan RI," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Selain Budi, KPK memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian DJKA, M Risal Wasal dan aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub, Maulana Yusuf.
Baca juga: Nama-nama Saksi Diperiksa KPK di Batam Terkait Kasus Andhi Pramono
Namun dalam keterangan resminya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta KPK menjadwal ulang pemanggilan sebagai saksi di kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Sebab, Budi hari ini sedang bertugas di luar kota.
Penyidik KPK menduga terdapat aliran suap dari PT Istana Putra Agung (IPA) ke sejumlah pihak, termasuk petinggi di Kemenhub.
KPK sebelumnya telah mendalami materi tersebut saat memeriksa tiga orang saksi, yakni Logam Sehat Utama dan Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta BTP Wilayah 1 Semarang saat ini, Eko Budi Santoso.
Kemudian, pejabat POKJA di Satuan Pelaksana 3 Jateng-Yogyakarta tahun 2019-2023, Heni Purwaningtyas.
KPK menduga, terdapat tindakan mengondisikan lelang sehingga PT Istana Putra Agung menang dan menjadi pelaksana pembangunan jalur ganda kereta api Solo Kadipiro-Semarang.
Baca juga: Menhub Budi Karya Sumadi Berpesan agar Tribun Sering Gelar Turnamen Golf Tingkat Nasional
Penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada pertengahan April lalu.
Dari operasi itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan.
Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan Achmad Affandi, dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadilansyah.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara itu, tersangka pemberi suap yakni Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023) Yoseph Ibrahim.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Sumber: Kompas.com
Video Penemuan Anak di Kampung Baru Viral di Medsos, Kapolsek Pastikan Bukan di Bintan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Batam VIRAL di Medsos, Motor Honda Scoopy Masuk Kolong Mobil Bak |
![]() |
---|
Motor Terbakar di SPBU Tanjungpinang, Polisi Cari Identitas Pemilik Suzuki Thunder |
![]() |
---|
Lisa Marina Dilaporkan ke Polisi Usai Video Adegan Ranjang Dengan Pria Bertato Viral di Medsos |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Orang Belakang Layar Group Facebook Inses Fantasi Sedarah, 6 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.