BERITA KRIMINAL

Demi Hilangkan Sidik Jari di Mayat, Pelaku Pembunuhan Mutilasi dan Rebus Korban

Kedua pelaku melakukan upaya pemotongan atau  mutilasi dengan di awali memotong kepala, pergelangan tangan dan kaki, memotong bagian tubuh.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNJOGJA.COM Ahmad Syarifuddin/KOMPAS.com Wijaya Kusuma
Kos pelaku mutilasi di Sleman, W, yang berada di kawasan Triharjo, Sleman (kiri). Kos tersebut menjadi tempat W dan RD (kanan) mengeksekusi RTA. Polisi membeberkan penyebab RTA tewas, korban mutilasi di Sleman. Menurut polisi, RTA sempat melakukan aktivitas tak wajar dengan kedua pelaku di kosan W. 

TRIBUNBATAM.id, Yogyakarta - Demi menghilangkan sidik jari, pelaku pembunuhan nekat memotong jasad korban hingga direbus.

Hal itu terungkap setelah polisi meminta keterangan kepada para tersangka.

Sunggub sadis sekali tindakan pembunuhan yang dilakuka oleh dua orang terhadap satu korbannya di Sleman Yogyakarta.

Waliyan dan RD, dua pelaku mutilasi di Slema itu, ternyata sempat berusaha menghilangkan sidik jari.

Cara melakukan sidik jari terbilang sadis. Merebus hingga meguliti bagian tubuh korban.

Korban mutilasi tersebut diduga kuat adalah sosok Redho Tri Agustian, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan kedua pelaku melakukan upaya pemotongan atau  mutilasi dengan di awali memotong kepala, pergelangan tangan dan kaki, memotong bagian tubuh.

Bahkan polisi juga menyebut pelaku menguliti korban.

Guna menghilangkan jejak, pelaku merebus bagian tertentu guna menghilangkan sidik jari.

Endriadi mengungkapkan pelaku dan korban berada dalam satu grup.

Waliyan diketahui warga asal Kajoran Magelang dan RD asal Jakarta Selatan.

Iklan untuk Anda: Ingin hidup 100 tahun? Bersihkan pembuluh darah! Ini ramuannya
Advertisement by

Sebelum pertemuan ketiganya di kosan wilayah Krapyak, Triharjo, Kabupaten Sleman, Waliyin mengundang RD asal Jakarta datang ke Yogyakarta.

"Karena mereka gabung dalam komunitas yang tidak wajar, mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan,"kata Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, Selasa (18/7/2023).

"Kekerasan satu sama lain dan terlalu berlebihan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,"lanjut Endriadi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved