TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG

Ketua DPRD Tanjungpinang Akan Gelar RDP, Bahas Kenaikan Tarif Pass Pelabuhan

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang juga menyuarakan penolakan yang dapat memberatkan masyarakat.

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Endra Kaputra
KETUA DPRD TANJUNGPINANG - Ketua DPRD Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni keberatan terkait akan naiknya tarif pass masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Beredarnya akan isu kenaikan tarif pass masuk penumpang itu, Weni selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang juga menyuarakan penolakan yang dapat memberatkan masyarakat.

Bahkan rencana tersebut menuai berbagai reaksi, mulai dari tokoh masyarakat hingga masyarakat umum selaku pengguna jasa kepelabuhanan.

Menurut Weni, kebijakan PT. Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang untuk menaikan tarif pass masuk pelabuhan saat ini belum tepat. 

Selain rencana kenaikan tersebut tanpa melalui proses  pertimbangan untuk meminta masukan dari Pemerintah Daerah baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota  Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan serta lembaga DPRD baik di tingkat Provinsi maupun dari DPRD Kota Tanjungpinang  terlebih dahulu,  serta rencana kenaikan tersebut juga tidak didasarkan pada alasan yang kuat sehingga harus adanya kenaikan.

Disayangkan sekali isu kenaikan tarif pass masuk pelabuhan diketahui Ketua DPRD Tanjungpinang, Weni dari media sosial.

“Bukan sosialisasi itu namanya, apakah waktu sesingkat itu bisa langsung kita setujui, harusnya juga melibatkan kita selaku pemerintah,” tegas Weni.

Tetapi apa yang di lakukan oleh PT .Pelindo ( Persero ) sebagai bentuk arogansi dan tidak mendasar seolah - olah mereka dapat melakukan kebijakan apapun di daerah .  

“Apakah memang PT. Pelindo dapat beroperasi tanpa fasilitas yg di sediakan oleh pemerintah daerah, ya kan tidak,” lanjutnya.

Menurut  Weni sekalipun kebijakan kenaikan tarif tersebut merupakan otoritas  PT. Pelindo, namun di sisi lain  juga perlu mempertimbangkan kondisi daerah khususnya menyangkut situasi sosial ekonomi masyarakat saat ini. 

Sementara PT Pelindo bukan perusahaan swasta , melainkan BUMN yang orientasinya bukan hanya semata-mata mencari keuntungan sebesar-besarnya. Tetapi juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat, dengan perhitungan yang sebanding antara pelayanan yang diberikan dengan kontribusi yang didapatkan.

“Dalam beberapa hari ini DPRD akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Pelindo dan pihak terkait untuk kami dengarkan alasan rencana kenaikan tarif yang tiba- tiba tanpa melalui proses,” Tukasnya.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved