TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG

Beda Sikap Anggota DPRD Tanjungpinang Soal Kenaikan Tarif Pas Masuk Pelabuhan

Rencana Pelindo menaikkan tarif pas masuk pelabuhan ditanggapi berbeda oleh anggota DPRD Tanjungpinang.

|
TribunBatam.id/Rahma Tika
PELABUHAN SBP TANJUNGPINANG - Potret calon penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Rabu (19/7/2023). Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang mengomentari tanda tangan anggota Komisi III DPRD yang muncul di medsos terkait rencana Pelindo menaikkan tarif pas masuk pelabuhan. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Langkah Pelindo menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang masih menjadi sorotan.

Tepatnya setelah muncul berita acara rapat studi banding antara Komisi III DPRD Tanjungpinang dengan PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang.

Dalam berita acara yang ditandatangani pada Jumat (23/6/2023), Komisi III DPRD Tanjungpinang berharap penyesuaian tarif yang disampaikan Pelindo agar tidak terlalu membebani masyarakat.

Adapun berita acara itu ditandatangani saat berada di kantor PT Pelindo (Persero) Regional 4 Cabang Makassar.

Selain perwakilan PT Pelindo, berita acara itu juga ditandatangani sejumlah anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang.

Baca juga: Warga Tanjungpinang Minta Pelindo Kaji Ulang Kenaikan Tarif Pas Masuk Pelabuhan

Mereka di antaranya Surya, Ashadi Selayar, Ria Ukur Tondang, Rika Adriani.

Kemudian Said Inderi, Vicky Bahtiar dan Nasrul.

Komisi III DPRD Tanjungpinang dalam berita acara yang diterima TribunBatam.id juga mendukung rencana pengembangan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) melalui penyesuaian tarif pas terminal penumpang.

Jika langkah Pelindo itu benar terealisasi pada Agustus 2023, maka Untuk tarif pas masuk terminal domestik yang sebelumnya Rp 10 ribu akan naik menjadi Rp 15 ribu perorang.

Kemudian, tarif pas masuk terminal Internasional sebelumnya untuk WNA Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu.

Tarif WNI sebelumnya Rp 40 ribu menjadi Rp 75 ribu.

Baca juga: Pelindo Sebut Operasional Pelabuhan SBP Tanjungpinang Rp 950 Juta Sebulan

Terkait studi banding termasuk adanya tanda tangan sejumlah anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang mendapat respons dari Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Ismiyati.

Menurutnya, tanda tangan sejumlah anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang itu tidak bisa menjadi dasar termasuk mewakili pemerintah.

Ismiyati menyebut jika kehadiran mereka hanya pelengkap DPRD.

“Tidak bisa dijadikan acuan saat mereka dinas luar ke Makassar. Itu tidak bisa dijadikan dasar rencana kenaikan, yang berhak menyetujui Pemko Tanjungpinang,” tegasnya kepada Ismiyati kepada TribunBatam.id, Kamis (20/7/2023).

Ismiyati mengaku rencana kenaikan tarif pass ini ia dopat melalui media sosial.

Ia merasa Pelindo mengambil keputusan secara sepihak terkait rencana kenaikan tarif pas masuk pelabuhan SBP Tanjungpinang.

“Secara fraksi kami menolak kenaikan itu karena melihat dari sisi ekonomi masyarakat kita belum pulih dari pandemi. Kemudian sarana Pelindo kan di Tanjungpinang belum memadai dibandingkan dengan Batam yang sudah bagus saja itu pass masuknya masih Rp 10 ribu,” ucapnya.

Baca juga: Pemko Tanjungpinang dan Pelindo Sepakat Perpanjang Kerjasama terkait Kepelabuhanan

Menurutnya kenaikan tarif pass yang direncanakan pada 1 Agustus 2023 itu belum sesuai antara fasilitas yang disediakan.

Meski begitu, ia tidak mengelak jika ada aturan yang mengatur terkait kenaikan tarif pas masuk pelabuhan.

“Kenaikan itu memang ada aturan yang mengaturnya, sebab Pelindo ini kan BUMN, tapi bagaimana pun penggunanya kan masyarakat Tanjungpinang, artinya kan di bawah Pemerintah Tanjungpinang harusnya duduk bersama dengan pemerintah,” ungkapnya.

KETUA DPRD Bakal Gelar RDP

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni sebelumnya juga keberatan terkait akan naiknya tarif pass masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Beredarnya akan isu kenaikan tarif pass masuk penumpang itu, Weni selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang juga menyuarakan penolakan yang dapat memberatkan masyarakat.

Bahkan rencana tersebut menuai berbagai reaksi, mulai dari tokoh masyarakat hingga masyarakat umum selaku pengguna jasa kepelabuhanan.

Menurut Weni, kebijakan PT. Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang untuk menaikan tarif pass masuk pelabuhan saat ini belum tepat.

Selain rencana kenaikan tersebut tanpa melalui proses pertimbangan untuk meminta masukan dari Pemerintah Daerah baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan.

Serta lembaga DPRD baik di tingkat Provinsi maupun dari DPRD Kota Tanjungpinang terlebih dahulu, serta rencana kenaikan tersebut juga tidak didasarkan pada alasan yang kuat sehingga harus adanya kenaikan.

Disayangkan sekali isu kenaikan tarif pass masuk pelabuhan diketahui Ketua DPRD Tanjungpinang, Weni dari media sosial.

“Bukan sosialisasi itu namanya, apakah waktu sesingkat itu bisa langsung kita setujui, harusnya juga melibatkan kita selaku pemerintah,” tegas Weni.

Tetapi apa yang di lakukan oleh PT .Pelindo ( Persero ) sebagai bentuk arogansi dan tidak mendasar seolah-olah mereka dapat melakukan kebijakan apapun di daerah .

“Apakah memang PT. Pelindo dapat beroperasi tanpa fasilitas yg di sediakan oleh pemerintah daerah, ya kan tidak,” lanjutnya.

Menurut Weni sekalipun kebijakan kenaikan tarif tersebut merupakan otoritas PT. Pelindo, namun di sisi lain juga perlu mempertimbangkan kondisi daerah khususnya menyangkut situasi sosial ekonomi masyarakat saat ini.

Sementara PT Pelindo bukan perusahaan swasta.

Melainkan BUMN yang orientasinya bukan hanya semata-mata mencari keuntungan sebesar-besarnya.

Tetapi juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat, dengan perhitungan yang sebanding antara pelayanan yang diberikan dengan kontribusi yang didapatkan.

“Dalam beberapa hari ini DPRD akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Pelindo dan pihak terkait untuk kami dengarkan alasan rencana kenaikan tarif yang tiba- tiba tanpa melalui proses,” tukasnya.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved