BINTAN TERKINI

Polres Bintan Amankan Ternak Ilegal, Tim Ungkap Kesehatan Ternak Asal Riau

Tim mengecek kesehatan sejumlah ternak hasil tangkapan Polres Bintan yang masuk secara ilegal.

TribunBatam.id/Istimewa
DKPP Kabupaten Bintan bersama Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang mengecek kesehatan sapi dan kambing hasil ungkap kasus Polres Bintan, Jumat (21/7/2023). 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan bersama Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang mengecek kondisi ternak yang masuk secara ilegal hasil ungkap Polres Bintan.

Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan, drh Iwan Berri Prima mengatakan, pengecekan terhadap sapi dan kambing itu dilakukan Jumat (21/7/2023) sekira pukul 09.30 WIB di dua lokasi.

Adapun jumlah sapi dan kambing yang dicek kesehatannya yakni 40 sapi.

Rinciannya 32 sapi jantan dan 8 sapi betina.

Sebanyak 15 sapi dan 11 ekor kambing berada di kandang milik Teguh, di Kampung Gajah, Kelurahan Toapaya Asri.

Kemudian sebanyak 25 sapi lagi berada di kandang Kampung Pulau Ladi Lama Km.27 RT 01/RW 01, Kelurahan Toapaya Asri.

Baca juga: BATAM Zona Hijau PMK, Stok Hewan Kurban Tahun Ini Diperkirakan 3.000 Ekor 

"Sudah kami cek kesehatannya. Termasuk mengambil sampel darah untuk dilakukan pengecekan di lab," katanya, Jumat (21/7/2023).

Di tempat terpisah, Sub Kordinator Balai Karantina Pertanian Kelas llA Tanjungpinang, drh Purwanto mengungkap, dari pengecekan kesehatan sapi dan kambing hasil tangkapan Polrea Bintan secara umum tidak ditemukan gejala klinis.

Khususnya gejala penyakit hewan menular, seperti PMK, anthraks, LSD dan lainya.

"Untuk menegakkan diagnosa atau meyakinkan bahwa hewan sehat, kita juga melakukan pengambilan sampel darah untuk diuji di laboratorium BKP Kelas II Tanjungpinang," ungkapnya.

Purwanto juga menambahkan, pihaknya juga melakukan penyemprotan kandang (desinfeksi).

Di lokasi, pihak kepolisian juga sudah memasang Police line dan garis tanda oleh pihak karantina di masing-masing kandang.

"Sementara untuk upaya penegakan hukum dan tindakan lebih lanjut, kita serahkan kepada PPNS karantina dan pihak kepolisian.Soalnya ini murni penegakan hukum," tutupnya.

Baca juga: AWAS Virus Lato Lato di Hewan Ternak Menjelang Idul Adha, Natuna Klaim Nihil

MASUK Bintan Secara Ilegal

Satpolairud Polres Bintan sebelumnya mengamankan puluhan sapi dan belasan kambing asal Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau yang tidak memiliki dokumen lengkap saat masuk ke Perairan Kabupaten Bintan, Rabu (19/7/2023) dini hari kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved