PENGGUSURAN DI BATAM

Ricuh Penggusuran Tangki Seribu Batam, 11 Tersangka Masih Atensi Polisi

Polisi masih menjadikan ricuh penggusuran di Tangki Seribu Batam dengan 11 tersangka sebagai atensi.

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
PENGGUSURAN DI BATAM - Belasan orang di Mapolresta Barelang yang terlibat dalam ricuh penggusuran di Tangki Seribu Batam, Rabu (5/7/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sebelas tersangka yang terlibat dalam ricuh penggusuran Tangki Seribu Batam terancam delapan tahun penjara.

Belasan orang yang kini berstatus tersangka itu terindikasi melawan petugas saat penggusuran di Batam, Rabu (5/7/2023) itu.

Dari belasan tersangka dalam ricuh penggusuran di Tangki Seribu Batam, terdapat satu tersangka berinisial Mk yang menurut polisi memanah hingga melukai seorang anggota Brimob Polda Kepri.

Tim terpadu sebelumnya menangkap 16 orang yang terindikasi melawan petugas.

Belakangan lima lainnya sudah dipulangkan, karena tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami masih terus lakukan penyidikan," ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Bui Hartono, Kamis (21/7/2023).

Ia menambahkan jika penyidik masih melengkapi berkas untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri Nuryanto kepada Tribun Batam mengatakan kesebelas pria tersebut, disangkakan pasal melawan petugas.

"Pasal yang kami tetapkan yakni 212, 213 dan 214 dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara," ujar Nugroho sesudah program Tribun Podcast, Jumat (7/7/2023).

Penyidik diketahui belum menetapkan pelaku utama dalam insiden penggusuran di Batam itu.

TEMUKAN Sajam Hingga Panah

'Satpol PP, Ditpam maju. Alat berat sudah sampai mana alat berat?," tanya seorang anggota polisi sambil mengenakan helm di kawasan Tangki Seribu, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (5/7/2023).

Anggota polisi Polda Kepri itu terdengar beberapa kali meminta kepada personel dari dua instansi itu maju sambil memegang alat komunikasi.

Mendengar arahan dari anggota polisi itu, personel Satpol PP Batam dan Ditpam BP Batam perlahan namun pasti maju ke lokasi.

Fotografer TribunBatam.id, Argianto DA Nugroho yang berada di lokasi melaporkan adanya asap dari gas air mata yang begitu menyengat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved