BATARA BIRU TRIBUN BATAM

TIM Batara Biru dan Polsek Sagulung Patroli Wilayah Rawan, Cek Ranmor hingga Tempat PS

Tim Batara Biru Tribun Batam bersama Polsek Sagulung menyisir tempat rawan di wilayah Sagulung dan memeriksa kendaraan bermotor (ranmor) dan tempat PS

Penulis: Ucik Suwaibah |
TRIBUNBATAM.id/UCIK SUWAIBAH
Tim Patroli Kepolisian Polsek Sagulung Batam mengecek surat-surat dan kelengkapan kendaraan seorang warga, Sabtu (22/7/2023). 

Pasalnya satu dari dua remaja tersebut mengaku habis terjatuh dari motornya karena menghindari pemotor lain yang potong jalan katanya.

Setelah dirasa wilayah itu masih cukup kondusif, tim bergerak menuju Pertokoan PJB. 

Di perjalanan, Aipda Tomas menjelaskan dilakukannya Cipkon ini untuk mengantisipasi kejahatan seperti curat, curas, curanmor (C3) serta tindakan Premanisme dan perkelahian antar warga.

Ia mengatakan selain curanmor, terkadang warga yang salah paham bisa baku hantam hanya dengan masalah-masalah sepele, kadang juga dipicu oleh minuman keras.

Sampailah di Pertokoan PJB, lokasi yang menjadi sasaran di gerai permainan biliard dan PlayStation.

Saat mobil patroli memarkirkan kendaraan, mendadak ada pemotor yang tergesa-gesa untuk pergi. Secara cepat polisi menghentikan kendaraan tersebut.

Mereka mengecek kelengkapan kendaraan. Mulai jok motor, surat-surat, termasuk nomor mesin juga mereka cek.

Intel dari kepolisian telah menaruh curiga pada motor tersebut.

Setelah pengecekan yang berlangsung kurang lebih 20 menit.

Ditemukan hasil surat-surat yang tidak lengkap, hingga nomor mesin yang tidak sinkron. Akhirnya motor tersebut dibawa ke Polsek Sagulung.

Masih di Pertokoan PJB, dua gerai Playstation juga turut dicek tim patroli dengan menyusuri gerai tersebut.

Satu persatu ditanya mengenai izin jam operasional.

Satu tempat memberi jawaban untuk weekday buka hingga pukul 23:00 WIB, namun untuk Malam Minggu buka hingga pukul 01:00 dini hari.

Tempat lainnya tim tak bertemu dengan pemiliknya langsung, pasalnya hanya pegawai yang menjaga gerai tersebut. 

"Kami hanya memastikan izin operasionalnya hingga pukul berapa. Dikhawatirkan jika melebihi jam ijin operasional, mengganggu kenyamanan warga lain yang di jam segini beristirahat," kata Aipda Tomas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved