Selasa, 12 Mei 2026

BATARA BIRU TRIBUN BATAM

TIM Batara Biru dan Polsek Sagulung Patroli Wilayah Rawan, Cek Ranmor hingga Tempat PS

Tim Batara Biru Tribun Batam bersama Polsek Sagulung menyisir tempat rawan di wilayah Sagulung dan memeriksa kendaraan bermotor (ranmor) dan tempat PS

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah |
TRIBUNBATAM.id/UCIK SUWAIBAH
Tim Patroli Kepolisian Polsek Sagulung Batam mengecek surat-surat dan kelengkapan kendaraan seorang warga, Sabtu (22/7/2023). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim Batara Biru Tribun Batam bersama Polsek Sagulung menyisir tempat rawan di wilayah Sagulung, Batam, Sabtu (22/7/2023).

Kali ini beberapa titik keramaian menjadi sasaran tim patroli, untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti perkelahian, minum-minuman beralkohol, dan kegiatan remaja yang dianggap meresahkan masyarakat.

Tim bergerak mulai pukul 21:45 WIB, dengan membawa 3 mobil patroli.

Sebanyak delapan personel yang dikerahkan menyisir titik-titik rawan kejahatan di Batam khusunya Kecamatan Sagulung. 

Wilayah pertama yang disisir yaitu Lapangan SP Plaza, yang jaraknya tidak jauh dari Polsek Sagulung

Wilayah tersebut masih sangat ramai, terpantau lapangan sisi selatan SP Plaza yang minim penerangan nampak masih ramai dipadati orang.

Setelah mengitari lapangan SP Plaza, tiba di jogging track sisi utara kawasan SP. Tim turun dari mobil dan menghentikan dua remaja yang mendadak panik dan hendak pergi.

Baca juga: Batam Tourism Polytechnic Targetkan Lulusan Chef Bersertifikat Internasional

Remaja yang mengaku telah berusia 18 tahun ini memakai kendaraan matic tanpa plat nomor polisi, dan tidak dilengkapinya kaca spion.

Tim patroli menanyai isi jok motor beserta surat-surat kendaraan yang ia pakai. Untuk memastikan adakah barang-barang terlarang di dalam jok. 

Setelah selesai, remaja tersebut kembali ditanya SIM, STNK motornya.

Namun, ia mengaku belum mempunyai SIM dan surat kendaraan tertinggal di rumah. 

Setelah dicek secara keseluruhan, tidak ada indikasi tindak kejahatan.

Kepolisian yang kali ini bersama Aipda Tomas, mengimbau kepada keduanya untuk selalu membawa surat-surat kendaraan saat perjalanan.

"KTP tidak bawa, SIM belum bikin. Kalau di jalan ada apa-apa siapa yang tahu kamu orang mana. Identitas semacam itu perlu kamu bawa, untuk mengantisipasi kalau ada kejadian di jalan," ujar Aipda Tomas.

Selain itu, ia juga mengimbau agar selalu berhati-hati saat berkendara.

Pasalnya satu dari dua remaja tersebut mengaku habis terjatuh dari motornya karena menghindari pemotor lain yang potong jalan katanya.

Setelah dirasa wilayah itu masih cukup kondusif, tim bergerak menuju Pertokoan PJB. 

Di perjalanan, Aipda Tomas menjelaskan dilakukannya Cipkon ini untuk mengantisipasi kejahatan seperti curat, curas, curanmor (C3) serta tindakan Premanisme dan perkelahian antar warga.

Ia mengatakan selain curanmor, terkadang warga yang salah paham bisa baku hantam hanya dengan masalah-masalah sepele, kadang juga dipicu oleh minuman keras.

Sampailah di Pertokoan PJB, lokasi yang menjadi sasaran di gerai permainan biliard dan PlayStation.

Saat mobil patroli memarkirkan kendaraan, mendadak ada pemotor yang tergesa-gesa untuk pergi. Secara cepat polisi menghentikan kendaraan tersebut.

Mereka mengecek kelengkapan kendaraan. Mulai jok motor, surat-surat, termasuk nomor mesin juga mereka cek.

Intel dari kepolisian telah menaruh curiga pada motor tersebut.

Setelah pengecekan yang berlangsung kurang lebih 20 menit.

Ditemukan hasil surat-surat yang tidak lengkap, hingga nomor mesin yang tidak sinkron. Akhirnya motor tersebut dibawa ke Polsek Sagulung.

Masih di Pertokoan PJB, dua gerai Playstation juga turut dicek tim patroli dengan menyusuri gerai tersebut.

Satu persatu ditanya mengenai izin jam operasional.

Satu tempat memberi jawaban untuk weekday buka hingga pukul 23:00 WIB, namun untuk Malam Minggu buka hingga pukul 01:00 dini hari.

Tempat lainnya tim tak bertemu dengan pemiliknya langsung, pasalnya hanya pegawai yang menjaga gerai tersebut. 

"Kami hanya memastikan izin operasionalnya hingga pukul berapa. Dikhawatirkan jika melebihi jam ijin operasional, mengganggu kenyamanan warga lain yang di jam segini beristirahat," kata Aipda Tomas.

Setelah selesai di situ, tim patroli melanjutkan menuju tempat keramaian lainnya.

Tribun Batam bersama Polsek Sagulung menuju di Cipta Grand City Sagulung.

Bahkan hampir jam 23.00 WIB, tempat tersebut masih ramai.

Kalangan orang dewasa hingga anak anak bahkan balita masih bisa dijumpai disitu. 

Setelah berkeliling menyusuri lokasi, tiba dibagian barat tepatnya depan ruko rumah makan yang berjejer. 

Polisi mendatangi beberapa orang yang sedang nangkring diatas sepeda motor.

Tak tanggung-tanggung beberapa pertanyaan atas kecurigaan pihak polisi dilontarkan.

Setelah hasil pengecekan kendaraan yang mereka kendarai memiliki surat-surat lengkap, kepolisian menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada ketiganya.

"Nongkrong boleh, tapi jika sudah tidak ada aktivitas apapun sebaiknya jangan sampai larut malam," ujarnya lagi.

Waktu menunjukkan pukul setengah 12 malam, tim memutuskan untuk kembali ke kantor kepolisian.

Dan patroli nantinya kembali akan dilanjutkan di jam jam kecil, di jam 1 dini hari, jam 3 dini hari dan seterusnya.

Patroli yang didampingi Kanit Intel Polsek Sagulung, Ipda Masri, menyampaikan tujuan patroli ini dimaksudkan untuk memberikan imbauan Kamtibmas ke masyarakat.

Imbauan Kamtibmas ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminal khususnya di jalanan, tempat sepi, dan pusat keramaian masyarakat, lokasi gelaran event maupun di transportasi umum.
 
Ipda Masri juga berpesan apabila menemukan sesuatu hal yang janggal mencurigakan atau lebih mengarah kepada tindak kejahatan dan kriminal agar secepatnya melaporkan kepada tugas yang berwajib. (TRIBUNBATAM.id/Ucik Suwaibah)


 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved