BATAM TERKINI
JANJI Walikota Batam Soal Legalitas Lahan di Tembesi Sidomulyo
Walikota Batam Muhammad Rudi menjawab pertanyaan warga Tembesi Sidomulyo yang merasa resah terkait legalitas lahan tersebut.
Penulis: Ucik Suwaibah |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Masyarakat Tembesi Sidomulyo merasa resah terkait legalitas lahan yang kini mereka tempati.
Pasalnya, lahan tersebut telah puluhan tahun mereka huni dan mayoritas yang menempati lahan tersebut merupakan petani lokal yang menyuplai sayur mayur di Batam.
"Saya harap dengan kami mengundang Walikota Batam, Pak Rudi, ke acara ini, bisa menjawab keresahan kami selama ini terkait legalitas lahan," ucap Panji S. Lingga selaku Ketua LPM Kelurahan Tembesi. Minggu (30/7/2023)
Selain itu, Panji juga mengatakan besar harapannya untuk Pemerintah Kota Batam memperhatikan nasib dari para petani yang ada di Batam.
"Paling tidak izinnya segera dikeluarkan. Untuk operasionalnya kami juga butuh dukungan, baik dari peralatan, pupuk, dan lainnya," ujar Panji pada TRIBUNBATAM.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Kepri Hari Ini, Waspada Angin Kencang hingga Gelombang Laut
Menanggapi hal tersebut, Walikota Batam, Muhammad Rudi yang hadir dalam acara 'sedekah bumi' di Tembesi Sidomulyo, mengatakan bahwa beberapa bulan lalu telah diadakan rapat tentang TORA (Tanah Objek Reforma Agraria).
"Kami akan putihkan bagi masyarakat yang selama ini tinggal di hutan lindung. Nantinya kita akan bebaskan supaya bapak ibuk sekalian bisa menempati kavling yang telah kami sediakan" ungkap Rudi dalam sambutannya.
Rudi mengatakan, kalau untuk perkebunan tidak mungkin adanya pemutihan.
"Kalau untuk perkebunan silahkan ajukan ke Menteri Kehutanan untuk penyelesaian," ujar Rudi.
Rudi telah mengajukan lebih kurang 10,07 hektare yang akan diserahkan ke masyarakat supaya nanti tidak ada persoalan.
Ia mengharap kerjasama dari RT, RW, dan Camat untuk duduk bersama membahas persoalan ini agar tidak timbul selisih paham ke depannya.
"Mungkin bulan September SK nya akan turun. Tapi prosesnya masih panjang," ucap Rudi.
Apabila SK kehutanan sudah turun, sudah terbebas dari hutan, hak pengelolaan tanah akan dikelola Badan Pengusahaan Batam.
"Jika SK turun, kami akan mengajukan hak PL ke Menteri Pertanahan, kemudian hak pengelolaan tanah untuk diserahkan kepada BP Batam," kata Rudi. (TRIBUNBATAM.id/Ucik Suwaibah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/31072023walikota-batam-saat-sedekah-bumi.jpg)