OTT Basarnas

Kata Pimpinan KPK Soal Pengunduran Diri Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu

Pimpinan KPK menegaskan sikapnya soal pengunduran diri Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu setelah pernyataan Johanis Tanak.

(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Wakil Ketua KPk Alexander Marwata menegaskan sikap KPK terkait permohonan pengunduran diri Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu imbas pernyataan Johanis Tanak. Foto Alex Marwata saat ditemui di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alex Marwata merespons surat pengunduran diri yang disampaikan Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu.

Ia memastikan jika Jenderal Polisi Bintang Satu itu masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi dan Penindakan hingga saat ini.

Adapun keinginan Asep Guntur ingin mundur berawal dari sikap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Diketahui, Johanis Tanak sempat menyalahkan tim penindakan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap di Basarnas RI

Johanis menyalahkan anak buahnya usai menerima kedatangan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko di markas lembaga antirasuah pada Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Fakta Baru OTT KPK Seret Dua Oknum TNI Pejabat Basarnas

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (TribunBatam.id via Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Pesan pengunduran diri Asep Guntur kemudian beredar luas.

Dalam pesan itu, Asep mengundurkan diri imbas polemik penanganan kasus suap di Basarnas.

"Yang bersangkutan masih menjadi Plt. Deputi Penindakan maupun Direktur Penyidikan hingga sore ini," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

Alex mempersilakan Asep yang ingin mundur dari KPK.

Namun, kata Alex, keputusan tetap ada di tangan pimpinan KPK.

"Tapi apakah kami pimpinan menerima atau menolak? Siapa saja boleh mengajukan pengunduran diri. Keputusan akhir ada di pimpinan, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak polri. Itu belum ada keputusan sampai dengan saat ini," ucap dia.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak sebelumnya meminta maaf kepada TNI terkait OTT KPK hingga menyeret oknum TNI pejabat Basarnas hingga penetapan tersangka.

Baca juga: Kepala Basarnas Tersangka Suap, KPK Jadwalkan Bertemu Panglima TNI

Ia menyebut terdapat kekeliruan dan kekhilafan dari tim saat proses penangkapan.

"Oleh karena itu kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI, kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini," ujar Johanis saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Permintaan maaf pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada TNI terkait penanganan kasus dugaan suap di Basarnas direspons Novel Baswedan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved