ANAMBAS TERKINI

Nelayan Resah, Aktivitas Kapal Cantrang dan Jaring Berkantong Marak di Anambas

Nelayan lokal di Anambas resah terkait aktivitas kapal cantrang atau trawl di perairan Anambas yang diduga kuat dari Pulau Jawa.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak |
TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas bersama nahkoda pukat mayang menggelar pertemuan penolakan aktivitas kapal cantrang/trawl dan kapal jaring berkantong di perairan Anambas, di salah satu rumah makan di Tarempa, Anambas, Senin (31/7/2023) 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Persoalan aktivitas kapal cantrang atau trawl di perairan Anambas yang diduga kuat dari Pulau Jawa masih menjadi keresahan bagi nelayan lokal dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas.

Bersama sejumlah nahkoda pukat mayang yang beroperasi di Anambas, HNSI setempat bersepakat menolak aktivitas kapal cantrang yang masuk ke perairan Anambas.

Kesepakatan yang ditandai dengan penandatanganan bersama itu dilaksanakan di salah satu rumah makan di Tarempa, Anambas, Senin (31/7/2023).

Ketua HNSI Anambas Dedi Syahputra mengungkapkan, penolakan aktivitas penangkapan kapal cantrang dan juga jaring berkantong sudah berlansung lama oleh pihaknya.

Namun, persoalan itu kian mencuat lantaran timbulnya keluhan dari nelayan pukat mayang dan nelayan lokal di wilayah Kiabu.

Aktivitas kapal cantrang dan dua kapal jaring berkantong baru-baru ini kembali ditemukan beroperasi di perairan Anambas.

Kedua jenis kapal itu beroperasi di wilayah 4 mil dari pesisir pulau atau pantai di wilayah Kiabu, Siantan Selatan.

"Karena itu dalam pertemuan antara HNSI dan nahkoda pukat mayang ini, kami mengambil sikap untuk menolak keberadaan kapal cantrang dan kapal jaring berkantong," ucapnya usai pertemuan.

Dedi mengatakan, dalam kesepakatan itu, mereka meminta pemerintah pusat hingga daerah yang memiliki kewenangan untuk menindak tegas keberadaan kapal cantrang dan jaring berkantong sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, dengan persoalan kapal cantrang dan jaring kantong tersebut wajar menjadi keresahan nelayan lokal.

Namun, lanjutnya, jika persoalan tersebut terus berlarut-larut dan tidak mendapatkan penindakan tegas, maka pihaknya yang akan menertibkan aktivitas tersebut.

"Hasil kesepakatan ini akan kami sampaikan lansung ke pusat, provinsi dan daerah. Jika pada prakteknya belum ada penindakan, maka HNSI yang akan lakukan patroli sendiri. Kami minta dukungan semua stakeholder terkait penertiban ini,” sebutnya.

Sejatinya Dedi juga menganggap, pencegahan dan tindakan dari pemerintah saat ini sangat lah diperlukan, guna memberikan efek jera bagi aktivitas kapal cantrang dan jaring berkantong tersebut.

Pasalnya dengan adanya tindakan tegas itu dapat meminimalisir konflik yang dapat terjadi antara nelayan Anambas dan nelayan luar Anambas.

"Tindakan ini juga sebagai upaya menjaga sumber daya laut  dari dampak kerusakan ekosistem yang menyebabkan berkurangnya hasil tangkapan nelayan lokal," terangnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved